CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon menggelar kegiatan Sosialisasi Pengendalian Penyakit Rabies yang berlangsung di Puskeswan Kota Cilegon, Rabu, 2 November 2022.
Sub Koordinator Kesehatan Hewan pada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Cilegon Dina Safitri mengatakan, kegiatan pengendalian penyekit rabies ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap penyakit dan bahaya rabies khususnya masyarakat yang memelihara hewan penular rabies (HPR).
“Penyakit rabies ini bersifat Zoonosis yaitu penyakit yang bisa ditularkan dari hewan kepada manusia atau sebaliknya. Makanya perlu kita tahu tata cara memelihara hewan yang baik dengan tidak melepas liarkan HPR dan juga menjaga kesehatan hewan peliharaan,” kata Dina kepada Radar Banten, Rabu (2/11/2022).
Hewan yang dapat menularkan rabies. lanjut Dina meliputi anjing, kucing, kera, musang atau hewan berdarah panas lainnya jika hewan tersebut menggigit kepada manusia hewan tersebut harus di observasi selama 14 hari untuk memastikan jika hewan tersebut sehat, namun jika sudah 14 hari hewan tidak mati dan tidak menunjukkan gejala rabies hewan tersebut harus divaksin rabies dan setelah itu bisa dilepas kembali.
“Untuk manusianya sendiri yang tergigit hewan tersebut agar segera ke Puskesmas karena virus ini gejalanya dapat menyerang saraf pusat melalui gigitan atau luka yang terkena air liur hewan rabies,” ucapnya.
Virus akhirnya sampai ke otak dan mengakibatkan manusia menjadi gila tahapannya satu atau dua minggu manusia itu akan mengalami kematian. Kematiannya pun sangat menyiksa seperti orang gila air liur keluar secara berlebihan dan mengalami kejang-kejang dan hal itu sangat bahaya sekali.
Disinggung terkait kasus rabies yang terjadi di Kota Cilegon, pihaknya menyatakan, jika untuk kasus rabies di Kota Cilegon dianggap aman dan tidak ada kasus pihak DKPP juga berupaya selama setahun ini melakukan observasi terhadap hewan.
“Jika tidak menunjukkan gejala rabies artinya aman dan untuk Provinsi Banten sampai tahun ini tidak lagi ditemukan kasus positif rabies,” paparnya.
Menurutnya, dampak virus rabies jika terjadi sangat luas bisa berpengaruh terhadap ekonomi, sosial di masyarakat berdampak.
“Misalnya ada satu positif di wilayah Cilegon berdampak pada investasi pariwisata akan benar-benar turun drastis dan dari segi keamanan masyarakat takut karena banyak hewan berkeliaran yang berpotensi menularkan rabies,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan Sosialisasi Pengendalian Penyakit Rabies dihadiri masing-masing perwakilan Puskesmas se Kota Cilegon, komunitas hewan, serta dari dokter hewan serta praktisi kalangan yang memang berhubungan langsung dengan hewan pembawa rabies. (*)
Reporter: Raju
Editor: A Rozak











