slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Surat Dakwaan Nikita Mirzani Sempurna, Kejari Serang: Besok Kita Limpahkan ke Pengadilan

Aas Arbi by Aas Arbi
06-11-2022 20:13:33
in Kota Serang
Surat Dakwaan Nikita Mirzani Sempurna, Kejari Serang: Besok Kita Limpahkan ke Pengadilan

Artis Nikita Mirzani saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang beberapa waktu yang lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Surat dakwaan artis Nikita Mirzani telah rampung disusun oleh tim JPU Kejari Serang dan dinyatakan sempurna. Senin, 7 November 2022 berkas. perkara perkara tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Sudah selesai (surat dakwaan-red), besok kita mau limpahkan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang Edward dikonfirmasi Minggu 6 November 2022.

Baca Juga :

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Edward mengatakan, sebelum melimpahkan perkara Nikita, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan ekspos terhadap surat dakwaan.
Ekspos surat dakwaan dilakukan untuk penilaian apakah sudah dinyatakan sempurna atau masih ada perbaikan. “Kalau masih ada kekurangan (dalam surat dakwaan-red) maka akan diperbaiki,” kata Edward.

Kajari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan dirinya telah menunjuk lima orang JPU untuk menyusun surat dakwaan terhadap artis Nikita. Kelima JPU tersebut telah ditugaskan untuk segera menyelesaikan surat dakwaan mengingat Nikita telah dilakukan penahanan. “Untuk JPU kita siapkan lima orang untuk menyusun surat dakwaan,” ujar Freddy.

Freddy mengaku belum mengetahui surat dakwaan terhadap ibu tiga anak tersebut rampung. Ia berjanji akan menginformasikan kepada awak media jika surat dakwaan Nikita sudah rampung. “Masih diproses (surat dakwaan-red), kalau sudah selesai nanti diinformasikan,” ungkap Freddy didampingi Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar.

Terkait dengan penangguhan penahanan, Freddy mengungkapkan pihaknya telah memberikan penolakan. Alasan penolakan tersebut karena Nikita dianggap kurang kooperatif dengan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Sebab, penyidik sempat melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Nikita pada Rabu (15/7) lalu dengan mendatangi kediamannya.

Namun, kedatangan penyidik tersebut tidak direspon Nikita dengan baik. Ia enggak keluar dan enggan menemui penyidik sehingga upaya pemanggilan paksa gagal dilakukan. Karena sikap Nikita yang tidak kooperatif tersebut, pada Kamis 21 Oktober 2022 dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pemain film Comic 8 tersebut.

Namun saat akan ditahan, penyidik mengurungkan niatnya karena pertimbangan kemanusiaan. Sebab, Nikita masih memiliki anak kecil dan berjanji akan kooperatif. Namun, janji Nikita Nikita tersebut kembali dilanggar. Ia sempat tidak menjalani wajib lapor di Polresta Serang Kota karena merasa lelah.

“Berdasarkan pemantauan dan analisa JPU terhasap NM (Nikita Mirzani-red) sejak tahap penyidikan sampai tahap II (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) menjadi salah satu alasan JPU (menolak mengabulkan penangguhan penahanan-red),” ungkap Freddy.

Selain itu, alasan penangguhan penahanan dikarenakan Nikita akan melarikan diri dan atau mengulangi lagi perbuatannya. “Selain itu, salah satu alasan subyektifnya tersangka melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” kata pria berdarah Batak tersebut.

Pada Selasa (25/10) malam lalu, Nikita telah dijebloskan JPU Kejari Serang ke Rutan Kelas IIB Serang. Penahanan dilakukan, setelah penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menyerahkan Nikita kepada penuntut umum Kejari Serang.

Penyerahan Nikita tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu dinyatakan lengkap atau P-21. Selain menyerahkan Nikita, penyidik juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Reporter: Fahmi Sai

Tags: kejari serangNikita Mirzaninikita mirzani ditahanNikita Mirzani tersangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BRI Kembali Buka Program Management Trainee, BRILiaN Future Leader Program

Next Post

Bagnaia Juara Dunia, Rins Beri Perpisahan Manis

Related Posts

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli
Hukum

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

Read moreDetails

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Kejari Serang Terapkan DPA dalam Kasus Limbah B3 PT Crown Steel

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Next Post
Bagnaia Juara Dunia, Rins Beri Perpisahan Manis

Bagnaia Juara Dunia, Rins Beri Perpisahan Manis

Empat Bulan Nelayan Labuan Dilanda Paceklik

Empat Bulan Nelayan Labuan Dilanda Paceklik

Pembangunan RSJKO Provinsi Banten Dibantu Pusat

Pembangunan RSJKO Provinsi Banten Dibantu Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 16:19
Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Kamis, 11 Juni 2026 16:09
Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Kamis, 11 Juni 2026 15:53
Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Kamis, 11 Juni 2026 15:46
Selisih Harga Melebar, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Selisih Harga Melebar, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Juni 2026 15:21
Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Kamis, 11 Juni 2026 14:48
Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 16:19
Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Kamis, 11 Juni 2026 16:09
Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Kamis, 11 Juni 2026 15:53
Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Kamis, 11 Juni 2026 15:46
Selisih Harga Melebar, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Selisih Harga Melebar, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Juni 2026 15:21
Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Amir Hamzah: Optimalkan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Menanggulangi Kemiskinan

Kamis, 11 Juni 2026 14:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

by Agus Priwandono
Kamis, 11 Juni 2026 16:19

Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kamis saat monitoring SPPG di Kecamatan Sindang Jaya, Kamis, 11 Juni 2026.

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 16:09

Pemeriksaan kesehatan di Kampung Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Kamis, 11 Juni 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak