SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Ditresnarkoba Polda Banten dan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dengan tidak lazim. Soalnya, pelaku menyelundupkan sabu tersebut dengan memasukkan ke dalam tubuh melalui lubang anus.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan dua orang pelaku. Keduanya, ZK (52) warga Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dan MR (32) warga Mila, Kabupaten Pidie Provinsi Aceh.
Keduanya dilakukan penangkapan di Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada (1/12) malam sekira pukul 19.00 WIB. “Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat,” ujar Shinto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin 5 Desember 2022.
Shinto mengatakan awalnya petugas yang melakukan pemeriksaan tidak menemukan barang bukti dari kedua pelaku. Petugas kemudian membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk dilakukan rontgen. “Dari hasil rontgen ditemukan narkotika jenis sabu didalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul,” ungkap Shinto.
Oleh petugas, keduanya kemudian diminta untuk mengeluarkan sabu-sabu tersebut. Setelah berhasil keluar, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan. “Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka merupakan suruh dari BM (buron). Keduanya merupakan kurir yang diminta untuk mengirimkan sabu tersebut dari Aceh menuju Jakarta,” kata Shinto.
Shinto menjelaskan, DM telah mempersiapkan semua akomodasi termasuk orang yang akan menjemput kedua pelaku di Bandara Soekarno-Hatta. “Sudah dipersiapkan semua, kedua tersangka ini kalau sudah antarkan barang langsung pulang ke Aceh,” ujar alumnus Akpol 1999 tersebut.
Shinto mengungkapkan, modus penyelundupan sabu melalui anus tersebut merupakan ide dari DM. Sabu-sabu dengan berat 455 gram tersebut dikemas dalam empat buah kemasan kapsul. Agar dapat masuk melalui anus, sabu tersebut dimasukkan ke dalam kodom dan diberi pelumas. “Sabu itu dimasukkan sendiri oleh kedua pelaku, saat masukkan sabu itu rasanya sakit menurut pengakuan keduanya,” kata Shinto.
Kedua pelaku menjadi kurir sabu setelah diberikan imbalan Rp 3 juta per paketnya. Dari pengakuan keduanya, penyelundupan sabu melalui anus tersebut sudah yang kedua kalinya. “Sebelumnya pada bulan November 2022 lalu juga pernah menyelundupkan sabu,” kata Shinto.
Shinto mengungkapkan penyelundupan sabu melalui anus tersebut merupakan pengungkapan yang pertama dilakukan Polda Banten. Modus ini terbilang tidak lazim dilakukan oleh sindikat penyelundupan narkoba di Banten. “Modus ini tidak lazim, penyelundupan sabu melalui anus ini yang pertama (diungkap-red). Untuk nilainya (sabu-red) hampir Rp1 miliar,” tutur Shinto. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i










