SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya kembali mengajukan penangguhan penahanan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin 19 Desember 2022 siang. Pengajuan penangguhan penahanan tersebut karena Nikita sedang sakit dan terancam lumpuh.
Ketua Tim Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan kliennya sedang mengalami sakit pada bagian leher. Sakit tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dokter dari RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
“Terdakwa saat ini mengalami sakit. Menurut dokter sedang mengalami pengapuran,” kata Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, dari pemeriksaan dokter tersebut Nikita harus menjalani pengobatan dan operasi agar kondisinya tidak memburuk. “Apabila Terdakwa tidak mendapat pengobatan maka terdakwa akan mengalami kecacatan atau kelumpuhan,” ungkap Fahmi.
Setelah membacakan laporan pemeriksaan kesehatan, Fahmi menyerahkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra. “Mohon kebijaksanaan majelis hakim yang mulia untuk mengabulkan,” pinta Fahmi. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











