slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Rp3 Miliar, Mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Bakal Segera Diadili

Redaksi by Redaksi
20-12-2022 17:46:53
in Hukum
Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Rp3 Miliar, Mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Bakal Segera Diadili

Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berkas kasus dugaan korupsi bantuan dana belanja tidak terduga (BTT) tahun 2020 senilai Rp 3 miliar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang telah dilimpahkan tim penuntut umum Kejari Serang ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dalam waktu dekat kedua tersangka yakni mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang R Setiawan dan mantan Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnakertrans Kabupaten Serang Sutarya akan diadili di PN Serang.

Baca Juga :

Korupsi Dana BTT Rp 3 Miliar, Dua Mantan Pejabat Pemkab Serang Divonis Satu Tahun Penjara

Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Disnakertrans Kabupaten Serang Rp3 Miliar Rampung

“Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan pada Senin 19 Desember 2022 kemarin,” ujar Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar, Selasa, 20 Desember 2022.

Rezkinil menjelaskan, berkas kedua tersangka tersebut telah diperiksa staf PN Serang dan sudah dinyatakan lengkap.

Saat ini, tim penuntut umum Kejari Serang masih menunggu informasi persidangan dari pihak pengadilan.

“Kita tinggal menunggu jadwal sidang,” kata Rezkinil.

Rezkinil mengatakan, kedua tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 2 ayat ( 1 ) Jo Pasal 18 ayat ( 1 ) huruf b Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) Ke – 1 KUH Pidana.

“Pasal primernya Pasal 2 (UU Tipikor-red), subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat ( 1 ) huruf b Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) Ke – 1 KUH Pidana,” kata Rezkinil.

Dijelaskan Rezkinil, dana BTT yang bersumber dari Bantuan Gubernur Banten tersebut dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19. Dana tersebut dialokasikan untuk satker Disnakertrans Kabupaten Serang.

“Dana BTT yang bersumber dari Bantuan Gubernur Banten tersebut dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi akibat wabah Covid-19,” ungkap Rezkinil.

Kajari Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan, dana BTT tersebut dialokasikan untuk pelatihan menjahit masker dan baju hazmat untuk masyarakat. Akan tetapi, pada pelaksanaan anggaran untuk pelatihan tersebut diduga tidak tepat sasaran.

Sebab, yang menjadi peserta pelatihan tersebut bukan masyarakat yang tidak bisa menjahit akan tetapi sudah bisa menjahit.

“Tadinya untuk pelatihan akan tetapi menjadi pengadaan barang (masker dan hazmat-red). Itu satu yang jadi alasan penyidik menetapkan sebagai tersangka,” kakat Freddy.

Freddy menuturkan, R Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pengguna anggaran atau PA. Sedangkan, Sutarya sebagai pejabat pembuat komitmen atau PPK.

“Tersangka telah menyalahgunaakan kewenangan sebagai penguna anggaran dalam hal pelatihan bantuan dana tak terduga yang seharusnya beliau tidak laksanakan tapi dilaksankan,” tutur Freddy. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Aas Arbi

Tags: korupsi BTT Disnakertrans Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Saat Meliput Tersangka Pencabulan di Polres Pandeglang, Wartawan Sempat Bersitegang dengan Oknum Ormas

Next Post

Warganya Tinggal di Gubuk, Kepala Desa Ungkap Sulitnya Urus Bantuan Rumah Nasuhi

Related Posts

Kedua terdakwa saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Kejari Serang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 3 April 2023.Foto: Fahmi Sa'i
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp 3 Miliar, Dua Mantan Pejabat Pemkab Serang Divonis Satu Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 3 Mei 2023 15:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dua mantan pejabat di Pemkab Serang R Setiawan dan Sutarya, divonis satu tahun penjara selama satu tahun...

Read moreDetails

Audit Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Disnakertrans Kabupaten Serang Rp3 Miliar Rampung

Next Post
Warganya Tinggal di Gubuk, Kepala Desa Ungkap Sulitnya Urus Bantuan Rumah Nasuhi

Warganya Tinggal di Gubuk, Kepala Desa Ungkap Sulitnya Urus Bantuan Rumah Nasuhi

Arief-Sachrudin Diminta Perbaiki Layanan Kesehatan, Transportasi, dan Infrastruktur

Jelang Nataru, Pasokan Beras di Kota Serang Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22
BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

Jumat, 12 Juni 2026 22:55
Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

Jumat, 12 Juni 2026 22:40
Rokok ilegal merak

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 22:34
Pendidikan Pandeglang

Bupati Pandeglang Serahkan Lahan  26,5 Hektar Calon Sekolah Terintegrasi ke Kemendikdasmen

Jumat, 12 Juni 2026 22:25
Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Isro Mi’raj Pimpin DPC PKB Cilegon

Jumat, 12 Juni 2026 18:58
Pengurus Dekopinwil Banten

Dekopinwil Banten Dikukuhkan, Andra Soni Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 12 Juni 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

BGN Apresiasi Dukungan Elemen Masyarakat dalam Pelaksanaan Program MBG di Lebak

by Mastur Huda
Jumat, 12 Juni 2026 22:55

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Koordinator Wilayah (Korwil) BGN, Asep Royani, menyampaikan apresiasi kepada berbagai elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap...

Dekopinwil benahi koperasi

Dekopinwil Banten Siap Benahi Koperasi, Pangkas Rantai Pasok dan Perkuat Ekonomi Desa

by Yusuf Permana
Jumat, 12 Juni 2026 22:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Banten periode 2026-2030 berkomitmen melakukan pembenahan sektor koperasi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak