slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Al Muktabar: Perda Seni dan Budaya Akan Menjadi Sektor Ekonomi Baru

Redaksi by Redaksi
21-12-2022 17:47:08
in Utama
Al Muktabar: Perda Seni dan Budaya Akan Menjadi Sektor Ekonomi Baru

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat bersama Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua DPRD Banten Andra Soni dan Danrem 064 MY Brigjen TNI Tatang Subarna saat acara Festival Cikande 2022 di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu 21 Desember 2022.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Inisiasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak terkait penerbitan peraturan daerah (perda) seni dan budaya disambut baik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Menurut Al, perda tersebut akan menjadi sektor ekonomi baru bagi masyarakat Banten.

“Seni budaya itu kan sebuah industri, ada nilai tambah ekonomi disana. Maka, ini bagian dari peta jalan kehidupan kita ke depan,” kata Al saat Festival Cikande 2022, Seni dan UMKM di Banten yang digelar di Gerai Hirau, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga :

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Sekolah Gratis di Banten Diikuti oleh 7.000 Siswa Kurang Mampu

Al mengapresiasi usulan Kajati Banten yang mendorong Pemprov Banten agar menerbitkan perda seni dan Kebudayaan di Banten. Menurut dia, pelaku seni dan budaya butuh dukungan dari dari pemerintah. “Kita pemerintah daerah tentu seperti sekarang ini yang diinisiasi oleh pak kajati, kita mendukung betul upaya pengembangan seni budaya. Untuk bisa mendapat nilai tambah di sana,” kata Al.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, perda tersebut penting untuk menyelamatkan kesenian dan kebudayaan di Banten yang terancam punah. “Saya khawatir jika karya seni dan budaya daerah Banten hilang seiring waktu,” kata Leo.

Leo mengungkapkan perda tentang seni dan budaya akan mampu melindungi seni dan kebudayaan daerah. “Saya ingin ada Perda yang mengatur tentang seni dan kebudayaan Banten. Saya ingin mendorong itu,” ungkap Leo.

Leo menjelaskan dengan adanya perlindungan terhadap seni dan kebudayaan maka akan mempengaruhi kesejahteraan masyarakat Banten. Sebab, pelaku seni dan kebudayaan akan mampu memberdayakan masyarakat sekitar.

“Tahun 2000 yang lalu, Banten lepas dari Jabar, karena ingin sejahtera, dan tak ingin tertinggal. Di 2022 menjadi momen penting. Kita masih tertinggal, padahal dengan Jakarta beda-beda tipis,”kata Leo.

Leo mengajak kepada pemerintah daerah, DPRD Banten untuk mendorong pelaku seni dan budaya di Provinsi Banten agar dikenal hingga mancanegara. “Beliau (Ipay pelaku seni ukir batu di Cikande-red) punya harapan besar, seluruh karya seni masyarakat Banten di akui secara nasional dan internasional,” ujar mantan Kapus Penkum Kejagung tersebut.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi inisiasi pembuatan perda seni dan kebudayaan oleh Kajati Banten. Ia mengaku akan secepatnya merumuskan naskah akademik perda tersebut.

“Naskah akademik ada sekretariat, DPRD komunikasi ke orang ahli membuat naskah akademik. Yang disampaikan Kajati potensi 12 juta luar biasa, orang kreatif banyak. Budaya tidak akan berkembang kalau tidak mandiri. Perda ini harus bisa fasilitasi semua,” ungkap Andra.

Andra menilai perda seni dan budaya juga menjadi kepentingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Banten, maupun pemerintah Kabupaten dan Kota. “43 OPD punya kepentingan terhadap perda ini. Setiap OPD membuat bimtek ada sovenir. Kalau di rubah produk UMKM kan menarik, belum lagi 8 kabupaten kota,” kata Andra.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya

Tags: Al MuktabarBantenGubernur BantenKajati BantenKetua DPRD BantenLeonard EbenSeni Budaya
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Refleksi Akhir Tahun, Fitron Ajak Masyarakat Sipil Awasi Kebijakan Al Muktabar

Next Post

Nasuhi Kini Punya Tenda Baru yang Lebih Layak

Related Posts

Bisnis

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Read moreDetails

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Sekolah Gratis di Banten Diikuti oleh 7.000 Siswa Kurang Mampu

Serapan APBD Banten Rendah, Fraksi PDIP DPRD Banten Singgung Pendapatan Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Andra Soni Tegaskan Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Nilai Pancasila

Gelar Tabuh Bedug ke-35 Diapresiasi Bupati Tangerang dan Gubernur Banten

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Pemkot Serang Siap Bawa Sengketa Aset dengan Pemkab Serang ke DPOD yang Dipimpin Wapres RI

Sengketa Aset Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berpotensi Dibawa ke DPOD

Next Post
Nasuhi Kini Punya Tenda Baru yang Lebih Layak

Nasuhi Kini Punya Tenda Baru yang Lebih Layak

BPBD Cilegon Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

BPBD Cilegon Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

2 ABG Hanyut di Sungai Ciujung, 1 Hilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Kamis, 4 Juni 2026 07:47
Kekerasan anak kabupaten serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Kamis, 4 Juni 2026 07:38
Korupsi pdam lebak

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kamis, 4 Juni 2026 07:14
Hunian 80 M di BSD City

Sinar Mas Land dan Hongkong Land Luncurkan Island Villa, Hunian Ultra-Luxury Mulai Rp80 Miliar di BSD City

Kamis, 4 Juni 2026 07:03
Ppdb kabupaten serang

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 06:48

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48
Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Kamis, 4 Juni 2026 07:47
Kekerasan anak kabupaten serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Kamis, 4 Juni 2026 07:38
Korupsi pdam lebak

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Kamis, 4 Juni 2026 07:14
Hunian 80 M di BSD City

Sinar Mas Land dan Hongkong Land Luncurkan Island Villa, Hunian Ultra-Luxury Mulai Rp80 Miliar di BSD City

Kamis, 4 Juni 2026 07:03
Ppdb kabupaten serang

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Kamis, 4 Juni 2026 06:48

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

by Fahmi
Kamis, 4 Juni 2026 07:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sidang gugatan pemberhentian mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, terhadap Wali Kota Cilegon Robinsar memasuki...

Kekerasan anak kabupaten serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 07:38

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sepanjang tahun 2026 Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang menangani sebanyak 49 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak