slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Fahmi by Fahmi
04-06-2026 07:14:30
in Lebak
Korupsi pdam lebak

Keempat terdakwa korupsi PDAM Lebak saat mengikuti sidang putusan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat terdakwa kasus korupsi penggunaan anggaran PDAM tahun 2020 senilai Rp 2,2 miliar divonis berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Dari keempat terdakwa, dua terdakwa dinyatakan bersalah dan divonis pidana penjara. Sedangkan, dua terdakwa lainnya divonis bebas.

Baca Juga :

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Vonis pidana tersebut dijatuhkan kepada mantan Direktur Utama PDAM Tirta Multatuli, Kabupaten Lebak, Oya Masri yang dihukum 1,5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp50 juta subsider 50 hari kurungan.

Sedangkan Direktur CV Farkie Mandiri, Fahrullah, dihukum 1 tahun, denda Rp50 juta subsider 50 hari penjara. Oya dan Fakrie dinilai terbukti melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. “Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” kata Ketua Majelis Hakim Sinta G Pasaribu, Rabu (3/6/2026).

Sementara, dua Terdakwa yang dibebaskan adalah mantan Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Multatuli Kabupaten Lebak, Ade Nurhikmat, dan Direktur PT Bintang Lima Perkasa (BLP), Anton Sugiyo Wardoyo.

Majelis hakim menyatakan Ade Nurhikmat tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa.

“Menyatakan Terdakwa Drs. H. Ade Nurhikmat tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair dan subsidair,” kata Sinta.

Atas dasar itu, majelis hakim memutuskan membebaskan Ade Nurhikmat dari seluruh dakwaan penuntut umum. Sinta juga memerintahkan agar Ade Nurhikmat segera dikeluarkan dari tahanan dan hak-haknya dipulihkan.

“Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan,” katanya.

Putusan serupa juga dijatuhkan kepada Anton Sugiyo Wardoyo. Dalam sidang, majelis hakim menyatakan Anton tidak terbukti bersalah dan membebaskannya dari seluruh dakwaan jaksa.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai tidak terdapat bukti yang menunjukkan adanya kerja sama antara Anton dengan Oya Masri maupun Ade Nurhikmat.

“Majelis tidak menemukan adanya saksi dan bukti yang menunjukkan adanya kerja sama antara terdakwa dengan saksi Ir. Oya Masri ataupun Ade Nurhikmat,” demikian pertimbangan hakim.

Majelis juga menyatakan tidak ditemukan bukti adanya janji, pemberian maupun bentuk lain yang menunjukkan adanya niat jahat dalam perkara tersebut.

“Majelis hakim tidak menemukan adanya janji atau pemberian atau bentuk lainnya yang menunjukkan adanya sikap batin atau mens rea dari terdakwa,” ungkap Sinta.

Selain itu, hakim menyoroti tidak adanya bukti aliran dana yang dapat menguatkan dakwaan penuntut umum.

“Penuntut Umum tidak dapat menunjukkan bukti rekening koran, rekening tabungan maupun bukti lain yang menunjukkan adanya aliran dana,” ujarnya.

Atas putusan bebas tersebut, hakim memerintahkan uang sebesar Rp559 juta yang sebelumnya dititipkan Anton Sugiyo Wardoyo kepada Kejaksaan Negeri Lebak untuk dikembalikan.

Reporter: Fahmi

Tags: Kejari Lebakkorupsi pdam lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sinar Mas Land dan Hongkong Land Luncurkan Island Villa, Hunian Ultra-Luxury Mulai Rp80 Miliar di BSD City

Next Post

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Related Posts

Sekretaris Bapenda Lebak Dery Derawan
Lebak

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

by Nurabidin
Senin, 8 Juni 2026 16:04

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Bapenda mencatat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak hingga Mei tahun 2026 mencapai Rp88,6 miliar atau 35,41...

Read moreDetails

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kajari Lebak Adi Firmani Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

Mantan Direktur PDAM Lebak Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Next Post
Kekerasan anak kabupaten serang

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Pemberhantian sekda cilegon

Sidang Gugatan Pemberhentian Sekda Cilegon Masuki Tahap Kesimpulan

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kejatuhan Dirayakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Rabu, 10 Juni 2026 06:35
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

Rabu, 10 Juni 2026 06:24
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52
Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Rabu, 10 Juni 2026 06:35
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

Rabu, 10 Juni 2026 06:24
Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Kemarau, DPRD Lebak Minta Pemkab Antisipasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selasa, 9 Juni 2026 18:32
Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Dua Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Selasa, 9 Juni 2026 18:25
Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Dishub Kabupaten Serang: Segera Realisasikan Pelebaran Jalan Bojonegara-Pulo Ampel

Selasa, 9 Juni 2026 18:03
Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Main PlayStation Saat Jam Kerja, Sekretaris dan Kasubag Kecamatan Mauk Disanksi Disiplin

Selasa, 9 Juni 2026 17:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

Tujuh Dapur MBG di Lebak Berhenti Beroperasi, Ini Penyebabnya

by Mastur Huda
Rabu, 10 Juni 2026 06:35

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak tujuh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lebak saat ini tidak beroperasi. Kondisi tersebut...

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 10 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Pandeglang Berpotensi Hujan Ringan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 10 Juni 2026 06:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Banten pada Rabu, 10 Juni 2026, didominasi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak