BAROS, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengecek kesiapan relokasi pedagang Pasar Baros ke Pasar Sementara di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kamis 22 Desember 2022.
Pantauan Radar Banten, total keseluruhan bangunan pasar sementara ini sebanyak 345 kios dengan luas per kiosnya 2,5 x 2,75 meter persegi. Bangunan kios sementara ini berbahan dasar bambu dan asbes.
Ada delapan hal yang menjadi catatan Wabup Serang untuk segera ditindaklanjuti para kepala dinas terkait.
Delapan hal itu seperti jalan lorong antar ruko perlu ditambah batu krikil agar tidak becek, kelistrikan antar ruko, tempat pembuangan sampah, zebra cross bagi penyebrangan di Jalan Raya Serang-Pandeglang.
Lalu lampu peringatan hati-hati di jalan, penambahan sepuluh toilet, penguatan lahan parkir agar tidak amblas, serta membuat gorong-gorong untuk saluran air.
“Ini pengecekan terakhir, masih ada yang perlu dibenahi di Pasar Sementara ini,” kata Pandji kepada wartawan.
Pandji mengatakan, jadwal proses relokasi pedagang dimulai dari tanggal 23 sampa 28 dilaksanakan pengundian ruko, tanggal 28 sampai 3 perpindahan pedagang.
“Saya tegaskan, sebelum tanggal 3 semua kekurangan di Pasar Sementara sudah siap,” tegasnya.
Diungkapkan Pandji, setelah pedagang pindah ke Pasar Sementara di awal Januari, proses lelang segera dilaksanakan, kemudian pada Februari 2023 mulai proses pembongkaran pasar lama dan langsung pembangunan.
“Kalau anggaran untuk pembongkaran harus bersumber dari Pemkab Serang,” katanya.
Sekretaris Diskoumperindag Shinta Asfilian Harjani memastikan, para pedagang sudah menyatakan siap untuk relokasi ke pasar sementara.
“Semua pedagang sudah menyatakan siap untuk relokasi, tidak ada penolakan,” ujarnya.
Dijelaskan Shinta, sistem pengundian ruko sementara itu dilaksanakan oleh Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Baros pada 21 sampai 27 Desember. Kemudian pada 28 Desember sampai 3 Januari 2023 proses perpindahan.
Ada tiga bagian yang sudah disepakati bersama antara pedagang di pasar sementara ini, ruko bagian depan untuk pedagang emas dan pakaian, bagian tengah untuk sembako, bagian belakang untuk ikan, ayam dan pedagang daging.
“Saya pastikan tidak ada penambahan pedagang, semua sudah sesuai kesepakatan forum,” tegasnya.
Turut hadir Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Okeu Octaviana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prauri, Kepala Dinas Perhubungan Beni Yuarsa, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Shinta Asfilian Harjani, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Camat Baros Sri Rahayu Basukiwati, Kepala Desa Sukamanah Mukit.
Reporter: Daru Pamungkas
Editor: Ahmad Lutfi











