slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Breaking News: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro

Redaksi by Redaksi
22-12-2022 17:43:56
in Hukum
Breaking News: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro

Artis Nikita Mirzani saat berada di PN Serang. Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani dilarikan ke Rumah Sakit Premier Bintaro, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Kamis 22 Desember 2022 siang. Nikita dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sakit pada bagian leher.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang Edwar saat dikonfirmasi membenarkan Nikita telah dibawa ke Rumah Sakit Premier Bintaro. “Iya dibawa ke Rumah Sakit Primier Bintaro,” ujar Edwar dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit

Edwar mengatakan sebelum dibawa ke Rumah Sakit Premier Bintaro Nikita dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang. Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD milik Pemkab Serang tersebut terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra itu kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Premier Bintaro. “Sebelumnya diperiksa di RSUD dr Dradjat,” kata Edwar.

Nikita sebelumnya mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Senin 19 Desember 2022. Emosi Nikita tersebut muncul setelah Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra menutup persidangan. Nikita yang ketika itu duduk di kursi terdakwa sempat terdiam. Ia kemudian berdiri dan secara tiba-tiba melempar mikropon yang ada didepannya hingga terjatuh.

Tidak sampai disitu, Nikita mengambil berkas permohonan penangguhan penahanan yang ada di meja Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra. Berkas yang berisi laporan pemeriksaan kesehatan Nikita tersebut kemudian dilempar dan diambil oleh sahabatnya Fitri Salhuteru.

Sebelum meluapkan emosinya tersebut, Nikita mengaku sedang sakit dan dipersulit jaksa untuk mendapatkan pengobatan. Perempuan kelahiran Jakarta itu mengaku terancam lumpuh apabila membiarkan sakit yang dideritanya tersebut.

“Sakit banget leher. Saya bingung mau berobat, apa mau tunggu saya lumpuh dulu? Saya ini janda, saya enggak ngerti kenapa saya dipersulit (mendapatkan pengobatan-red),” kata Nikita.

Ketua Tim JPU Kejari Serang Edwar yang mendengar keterangan Nikita tersebut membantah. Menurut dia, pihaknya tidak pernah mempersulit Nikita untuk mendapatkan haknya sebagai tahanan. “Bukan mempersulit, kita kan ada SOP (standar operasional prosedur)-nya,” ujar Edward.

Nikita kemudian langsung menimpalinya. Ia mengatakan, kepala seksi pidana umum (kasi pidum) Kejari Serang tersebut menudingnya hanya pura-pura sakit. “Gak, Pak Edwar bilang pura-pura sakit, masa saya harus parah dulu, lumpuh dulu?. Anak saya ada, siapa yang mau tangung jawab?” kata Nikita.

Mendengar keterangan Nikita, ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra kemudian meminta jaksa untuk tidak mempersulit hak pemain film Comic 8 tersebut. “Jangan dipersulit, mau dirujuk dimana? Kalau mau dibantarkan,” ujar Dedy.

“Enggak dikasih,” kata Nikita yang langsung menjawab. Dedy pun menegaskan, pihaknya sudah mengingatkan jaksa dan meminta Nikita untuk menjaga sikapnya di persidangan. “Jaga sikap dipersidangan, saya selaku ketua majelis sudah mengingatkan untuk tidak dipersulit,” ungkap Dedy. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Tags: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Ajak Anak Muda Rayakan Nataru di Rumah

Next Post

Sukses Penyelenggaraan Porprov VI Banten, Kota Tangerang Bakal Gulirkan Sport Tourism dan Sportainment

Related Posts

Utama

BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit

by Redaksi
Jumat, 4 November 2022 13:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Artis Nikita Mirzani dilarikan petugas Rutan Kelas IIB Serang ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten, Jumat...

Read moreDetails
Next Post
Sukses Penyelenggaraan Porprov VI Banten, Kota Tangerang Bakal Gulirkan Sport Tourism dan Sportainment

Sukses Penyelenggaraan Porprov VI Banten, Kota Tangerang Bakal Gulirkan Sport Tourism dan Sportainment

Mad Romli Minta Pengurus MUI Kabupaten Tangerang Bersinergi

Mad Romli Minta Pengurus MUI Kabupaten Tangerang Bersinergi

Pede di Pemilu 2024, PDIP Kota Serang Targetkan Minimal Tujuh Kursi

Pede di Pemilu 2024, PDIP Kota Serang Targetkan Minimal Tujuh Kursi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08
Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Minggu, 21 Juni 2026 16:38
Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 16:25
Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Rekonvasi Bhumi: Masih Ada Potensi Longsor Susulan di Gunung Gaupas

Minggu, 21 Juni 2026 16:20
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Minggu, 21 Juni 2026 15:48
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Minggu, 21 Juni 2026 15:31
900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Minggu, 21 Juni 2026 15:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 16:38

Barang bukti narkoba dan uang tunai di Mapolres Cilegon. Barang bukti ini disita dari tangan SI.

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

Pemkab Serang Dukung Pembenahan Tata Kelola MBG oleh Pemerintah Pusat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 21 Juni 2026 16:25

Ketua Satgas Percepatan MBG Kabupaten Serang, Muhammad Najib Hamas.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak