• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon cilegon

FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Minggu, 21 Juni 2026 15:31
in cilegon, Pendidikan
FKDT: Penerapan Syarat Ijazah Diniyah dalam SPMB di Cilegon Belum Maksimal

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Cilegon menilai, penerapan syarat ijazah madrasah diniyah dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Cilegon belum berjalan maksimal. 

FKDT berharap, terbitnya Keputusan Wali Kota Cilegon tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat menjadi momentum untuk memperkuat implementasi aturan tersebut di seluruh SMP dan MTs di Kota Cilegon.

RelatedPosts

Satu Kecamatan Satu Dokter

Pemkot Serang Bidik Program Satu Kecamatan Satu Dokter

Senin, 26 Oktober 2026 16:14
Dosen Perikanan Untirta

Dosen Perikanan Untirta Dorong Efisiensi Budidaya Udang Vaname

Senin, 26 Oktober 2026 13:58
layanan aduan perundungan Tangsel

Pemkot Tangsel Buka Layanan Aduan Perundungan, Identitas Pelapor Dijamin Rahasia

Senin, 26 Oktober 2026 12:34
kasus perundungan SMPN 10 Tangsel

Kasus Perundungan SMPN 10 Tangsel, Pemkot Siapkan Psikiater untuk Korban

Senin, 26 Oktober 2026 12:27

Ketua FKDT Kota Cilegon, Ahmad Jajuli mengatakan, selama ini penerapan Perda Diniyah masih terkesan setengah hati. 

Menurutnya, masih banyak satuan pendidikan yang belum menerapkan secara optimal ketentuan mengenai syahadah atau ijazah madrasah diniyah sebagai salah satu persyaratan masuk sekolah lanjutan.

“Sebelumnya memang terkesan setengah-setengah dalam penerapan Perda Diniyah yang turun sejak 2018. Karena itu sekarang diperbarui dan ditegaskan kembali oleh Wali Kota agar diterapkan secara serius oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon,” ujarnya.

Dalam Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 400.1/Kep.84-DINDIKBUD/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Satuan Pendidikan Formal Tahun Pelajaran 2026/2027, disebutkan bahwa calon murid baru SMP yang beragama Islam dipersyaratkan memiliki syahadah pendidikan diniyah.

Jajuli mengatakan, ketentuan tersebut sejalan dengan semangat Perda Diniyah yang bertujuan memperkuat pendidikan keagamaan bagi generasi muda di Kota Cilegon.

“Agar memang ketika penerimaan siswa baru di SMP maupun MTs, siswa melampirkan ijazah madrasah diniyah sesuai dengan apa yang sudah tertera dalam Perda Diniyah,” katanya.

Menurutnya, belum maksimalnya penerapan aturan tersebut selama ini lebih disebabkan minimnya sosialisasi kepada satuan pendidikan maupun masyarakat.

“Kalau menurut saya kurang sosialisasi saja. Walaupun sudah dituangkan dalam perda, tetapi sosialisasinya masih minim sehingga satuan pendidikan menengah, khususnya SMP, kurang menerapkan perda tersebut,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya penegasan melalui petunjuk teknis SPMB terbaru, seluruh sekolah dapat menerapkan aturan tersebut secara konsisten dan tidak hanya menjadi ketentuan yang tertulis di atas kertas.

“Kalau saat ini memang belum maksimal. Mudah-mudahan dengan adanya aturan yang ditegaskan kembali ini, instansi terkait, termasuk SMP dan MTs, bisa menerapkannya secara maksimal,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jajuli menilai, penguatan pendidikan diniyah menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan Kota Cilegon sebagai kawasan industri yang terus tumbuh. 

Menurutnya, pendidikan agama harus menjadi benteng bagi generasi muda agar tidak tergerus dampak negatif perkembangan zaman.

“Semakin kompleks Kota Cilegon dan semakin padat industrinya, tentu anak-anak harus diisi dengan pendidikan agama yang kuat. Ini menjadi benteng agar mereka memiliki karakter dan akhlak yang baik,” katanya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dindik CilegonFKDT Cilegonijazah diniyahPerda DiniyahSPMB Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

900 Guru Berebut 47 Jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri di Banten

Next Post

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Next Post
DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

DPRD Banten Dorong Regenerasi Petani dan Modernisasi Pertanian 

Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Fungsional Kehumasan DPRD Pandeglang Alih Tugas ke Kementerian Haji dan Umrah, Wakil Bupati Angkat Bicara 

Senin, 26 Oktober 2026 11:18
Pemkab Pandeglang dan Lebar Sepakati Bats Wilayah

Cegah Konflik Sosial, Pandeglang dan Lebak Sepakati Batas Wilayah

Senin, 26 Oktober 2026 12:44
Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten, Senin, 26 Oktober 2026: Lebak Berpotensi Hujan

Senin, 26 Oktober 2026 06:18
Operasi Patuh Maung

Polda Banten Mulai Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ini Sasarannya

Senin, 26 Oktober 2026 14:35
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

by Mulyadi
Senin, 26 Oktober 2026 17:47
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polresta Tangerang mulai menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh...

Subadri Ushuludin

Subadri Disorot, Kuasa Hukum PPP Banten Singgung Etika Usai Pemberhentian

by Nurandi
Senin, 26 Oktober 2026 17:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kuasa Hukum DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banten, Zakirudin Chaniago, memperingatkan Subadri Ushuludin agar tidak lagi mengatasnamakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.