TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun 2023 nanti, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharuskan melakukan seluruh transaksi melalui elektronifikasi dan digital.
Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Bank bjb untuk mensukseskan kebijakan ini.
“Target kami tahun depan pada semester pertama kita semua sudah 100 persen pakai elektronifikasi,” ujar Benyamin di Hotel Swiss Bell In, Serpong, Senin 26 Desember 2022.
Benyamin mengatakan, sistem transaksi digital ini memiliki keungggulan dalam hal transparansi.
Dengan sistem transkasi digital, dapat mempersempit ruang korupsi.
“Kalau sudah digitalisasi dalam semua kegiatan daerah, tidak ada lagi celah untuk korupsi dan penyelewengan kalau sudah elektronifikasi ini menjadi bagian dari kerja-kerja kita, terutama transaksi-transaksi baik pendapatan maupun belanja daerah,” jelasnya.
Benyamin menginstruksikan jajarannya agar segera membuat sistem dan aplikasi guna menunjang praktek transaksi digital.
“Kalau belum ada, ciptakan sistemnya. Gak sulit kok, tinggal mita ke anak-anak Kominfo,” tandasnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono












