SERANG, RADARBANTEN.CO,ID – Tarif Tol Tangerang-Merak segera dinaikkan. Warga pengguna tol pun langsung menyikapinya.
Warga berharap kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak disertai dengan pelayanan yang diberikan Astra Tol Tangerang-Merak.
Ikhsan, salah satu warga yang kerap menggunakan Tol Tangerang-Merak, mengeluhkan macetnya jalan Tol Tangerang-Merak.
“Tidak apa-apa tarifnya naik, tapi jangan macet,” tandasnya, Senin (26/12/2022).
Kata dia, apabila masih kerap macet, maka kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak akan sangat disesalkan. “Sudah bayar mahal, harusnya lancar,” ujarnya.
Selain menyinggung soal kemacetan yang tak dapat diprediksi, ia juga berharap kualitas jalan menjadi perhatian Astra Tol Tangerang-Merak.
“Mahal tapi jalannya jelek,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Haikal. Warga Kota Serang yang bekerja di Jakarta ini juga mengeluh apabila tarif Tol Tangerang-Merak naik.
“Macet. Jalan rusak. Masa mau naik,” lirihnya.
Kata dia, seharusnya fasilitas diperbaiki dahulu, baru tarif naik. Apalagi, selama ini sering turun naik penumpang di jalan tol tanpa ada tindakan tegas, sehingga menyebabkan kemacetan.
Haikal berharap Astra Tol Tangerang-Merak menunda rencana kenaikan tarif sebelum fasilitas diperbaiki.
“Jangan naik dulu lah kalau bisa,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Direktur Astra Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono mengatakan, penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler dua tahunan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (Pengganti UU Nomor 38 Tahun 2004) serta berdasarkan penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.
“Ini merupakan upaya Astra Tol Tangerang-Merak untuk memberikan excellence services kepada pengguna jalan,” ujar Kris melalui press release yang diterima RADARBANTEN.CO.ID.
Ia mengungkapkan, besaran penyesuaian tarif adalah semula dari tarif dasar untuk golongan I Rp 655/Km menjadi Rp 802/Km, disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.
“Karena dihitung berdasarkan jarak per kilometer, maka tarif akan berbeda-beda untuk setiap gerbang asal dan tujuan, sebagai contoh jarak terjauh golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp 44 ribu menjadi Rp 53.500. Sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000. Untuk tarif lengkap kami akan melakukan sosialisasi melalui berbagai platform media informasi, termasuk kepada rekan-rekan media dan stakeholder terkait,” ujarnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono