slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Inilah Modus Penyelundupan Narkotika di Penjara Banten!

Redaksi by Redaksi
28-12-2022 14:20:24
in Hukum
Inilah Modus Penyelundupan Narkotika di Penjara Banten!

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto (kanan). Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kanwil Kemenkumham Banten mencatat ada empat kasus upaya penyelundupan narkotika di dalam penjara yang digagalkan selama Tahun 2022. Dari keempat kasus tersebut, modus pelaku ada yang menggunakan sayur asem dan dimasukkan ke dalam anus.

“Dia (pelaku-red) akan berupaya maksimal memasukan baik alat komunikasi obat obatan atau memang sesuatu yang dilarang berada di dalam lapas (lembaga pemasyarakatan-red), dalam catatan ada empat kejadian untuk tahun 2022,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto, Rabu 28 Desember 2022.

Baca Juga :

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

DPKP Pandeglang Wajibkan Investor Patuhi Standarisasi dan Izin Usaha Peternakan

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Tejo menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 19 Maret 2022 di Lapas Kelas II A Serang. Pelaku menyelundupkan narkotika berupa dua paket sabu kecil di dalam bungkus sayur asem. Penyelundupan narkotika golongan satu bukan tanaman tersebut dilakukan oleh pria berinisial A.
“Kejadian kedua pada 17 Mei 2022 upaya penyelundupan sabu seberat lima gram dengan menggunakan modus atau cara menyembunyikan didalam carger handphone,” kata Tejo.

Kejadian ketiga sambung Tejo terjadi pada November 2022 di Rutan Kelas IIB Serang. Pelaku membawa obat daftar G jenis tramadol dan eximer. Jumlahnya ada 601 butir.
“Obat daftar G ini berbahaya dapat menganggu kemana dan ketertiban di dalam (penjara-red). Yang diamankan ada tramadol dan eximer sebanyak 601 butir,” kata Tejo.

Kejadian terkahir pada 13 Desember 2022, narapidana di Lapas Cilegon diamankan setelah menjadi kurir narkoba jenis sabu. Dua paket sabu disembunyikan pelaku melalui anus untuk bisa dimasukan ke dalam Lapas.
“Di Lapas Cilegon satu paket sabu 9,67 gram, satu paket sabu lagi seberat 4,73 gram. Upaya terus menerus dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk memasukan barang-barang terlarang,” kata Tejo.

Tejo menjelaskan, banyak upaya yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab untuk bisa masukkan barang terlarang ke rutan atau lapas. Diantaranya, memberikan penekanan kepada staf dan penjaga unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan untuk memiliki komitmen bersama. “Dilevel kedua pejabatnya dan dilevel ketiga kalapasnya untuk tidak main-main sehubungan dengan narkoba,” kata Tejo.

Tejo menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu pemicu rusaknya generasi bangsa Indonesia. Ketika barang haram tersebut diselundupkan ke rutan atau lapas tentunya akan menimbulkan dampak buruk bagi warga binaan. “Dalam hal ini, pimpinan tidak mentolerir apabila ada kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar Tejo.

Tejo mengatakan, kepada para petugas yang ada di UPT Pemasyarakatan di Banten supaya melaksanakan tugas sesuai SOP dan menjalankannya dengan baik. “Pemeriksaan (tamu dan barang-red) harus dilakukan, baik pemeriksaan badan, barang ataupun lainnya,” tutur Tejo.
Ia menuturkan, saat ini Kanwil Kemenkumham Banten telah bekerjasama dengan pihak kepolisian, kejaksaan ataupun pemerintah daerah terkait peredaran narkoba. “Upaya ini dilakukan sebagai antisipasi peredaan narkoba yang ada di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Banten,” tutur Tejo.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Merwanda

Tags: Penjarapenyelundupan narkotikaProvinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korban Anak Sodomi di Tangsel Didampingi Psikolog dan Dibiayai Visumnya

Next Post

Polres Pandeglang Amankan Jalur dan Lokasi Wisata

Related Posts

Sekjen PGIN (Perkumpulan Guru Inpassing Nasional) Provinsi Banten Fahru Rijal (kanan) tengah berbincang dengan Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Solekhudin (kiri) di dalam ruang kerja Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin, 18 Mei 2026.
Pandeglang

Gaji Hanya Rp300 Ribu, Guru Madrasah Menuntut Diangkat ASN PPPK

by Purnama Irawan
Selasa, 19 Mei 2026 12:45

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Guru madrasah swasta di Kabupaten Pandeglang menuntut kepada pemerintah pusat agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails

DPKP Pandeglang Wajibkan Investor Patuhi Standarisasi dan Izin Usaha Peternakan

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Pemprov Banten Raih Paritrana Award 2025

OJK Banten Tingkatkan Keuangan Berbasis Syariah di Carita, Pandeglang

704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

Usulan 630 Ribu Guru Honorer Madrasah Swasta Jadi PPPK, PGIN Sambut Baik Kemenag RI

Pengurus Baru ILUNI UI Banten Dorong Jejaring, Mentoring, dan Kolaborasi Alumni

Resmi Dikukuhkan, ILUNI UI Banten Ingin Peran Optimalkan Alumni dalam Pembangunan Daerah

Next Post
Polres Pandeglang Amankan Jalur dan Lokasi Wisata

Polres Pandeglang Amankan Jalur dan Lokasi Wisata

Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan, Bupati Serang Pilih Nomor Satu?

Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan, Bupati Serang Pilih Nomor Satu?

Tatu Gerakkan Potensi MKGR untuk Kemenangan Golkar di Banten

Tatu Gerakkan Potensi MKGR untuk Kemenangan Golkar di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40
Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 21:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak