SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten menargetkan sebanyak 4,2 juta pekerja di Provinsi Banten terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Target tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda saat ditemui usai penganugerahan paritrana jaminan sosial ketenagakerjaan award tahun 2025 pada Jumat 8 Juni 2026.
Ia mengatakan, ada sebanyak enam juta masyarakat pekerja yang ada di Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 2,7 juta pekerja yang sudah terlindungi jaminan sosial.
“Per bulan Maret 2026, ada sebanyak 2,4 juta pekerja, jumlahnya terus bertambah, bahkan saat ini sudah ada sebanyak 2,7 juta pekerja yang teelindungi dari total 5,9 sampai 6 juta masyarakat pekerja. Artinya sudah lebih dari 48 persen pekerja yang terlindungi,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari jumlah tersebut, ada sebanyak 1,2 juta pekerja dari sektor informal di Banten. Sebanyak 600 ribu diantaranya sudah terlindungi oleh jaminan sosial.
“Jadi masih ada PR kita untuk bagaimana memastikan seluruh pekerja yang ada di Provinsi Banten itu bisa terlindungi,” ujarnya.
Ia mengatakan, terus berupaya untuk menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah untuk memastikan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan.
“Pekerja rentan pasti mereka merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai desil 5,” ujarnya.
Pihaknya mengaku, telah berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, untuk memaksimalkan sosialisasi, tentunya membutuhkan intervensi dari pemerintah daerah.
“Makanya kami sangat berharap pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Banten itu dapat mengalokasikan dari APBD ataupun dana-dana lain untuk membiayai iuran para pekerja rentan tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani








