SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Astra Tol Tangerang-Merak atau PT Marga Mandalasakti (MMS) sudah mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menaikkan tarif tol Tangerang-Merak.
Penyesuaian tarif tol itu telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1751/KPTS/M/2022.
Pemberlakukan tarif tol Tangerang-Merak per 3 Januari 2023 itu disosialisasikan MMS melalui spanduk di ruas jalan tol.
Dalam akun Instagram Astra Tol Tangerang-Merak yakni @astratoltamer, mereka telah menginformasikan tarif baru kepada masyarakat sejak lima hari lalu.
Tak sedikit warganet yang mengkritik kebijakan kenaikan tarif tol tersebut. Misalnya saja akun @ganisbungsu yang menuliskan “mending benahin parkir liar truk” pinggir jalan tol.. sama jalur Cilegon -serang timur”.
Ada juga akun @yogafajardp yang berkomentar “Penyesuaian : 1. Masih banyak yang jualan di pinggir tol setelah pintu tol masuk merak pada saat pagi hari. 2. Kendaraan besar terutama mobil pengangkut pisang (losbak) ngambilnya jalur kanan aja pada saat pagi hari. 3. Jalan dari merak – serang timur terutama di km. Yang ada daundaun ijonya, jalur sebelah kiri bergelombang.
Alhamdulillah dari dulu sampe sekarang keadaannya gitugitu aja, tapi tidak dengan tarifnya”.
Namun, ada juga yang mendukung kenaikan tarif. Seperti akun @abdulwahid_16 “Tol ASTRA di lawan, oke min gpp sesuai sih sama teknologi luar negeri yg d terapkan, di tol lain mana ada struk digital, alat timbang kendaraan, garis kejut yg di pinggir jalan, marka yg segitiga yg bikin ilusi mata, pembatas yg dari baja, dll deeh”.
Selain itu, akun @agus_budiyanto321 yang menuliskan “Banyaknya teknologi yg berbeda dengan tol lainnya demi menjaga kenyamanan pengendara layak untuk penyesuaian tarif”.
Reporter : Rostinah
Editor: A Lutfi