LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Fahrizal (24) seorang pemuda asal Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung kini terpaksa harus mendapatkan perawatan intensif. Dia sebelumnya mencoba melakukan bunuh diri dengan menusuk beberapa bagian tubuhnya itu dirujuk ke RSUD Dr. Adjidarmo oleh pihak keluarga.
Kapolsek Cileles, AKP Yedi Cahyadi mengatakan, ia dirujuk ke RSUD setelah tubuhnya penuh luka usai percobaan bunuh diri yang dilakukannya sendiri di sebuah perkebunan kelapa sawit tepatnya di Desa Cikareo, Kecamatan Cileles pada Ming
“Sebelum dirujuk ke rumah sakit, korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas, namun karena luka berat yang dialami korban, pihak keluarga pun memutuskan untuk merujuknya ke rumah sakit,” kata AKP Yedi kepada Radar Banten, Senin 2 Januari 2022.
AKP Yedi menerangkan, korban yang diketahui berprofesi sebagai driver ojek online ini dibawa oleh pihak keluarga pada sore hari sekira pukul 17.00 WIB. Pihak keluarga atas nama Aan Sunandar yang mengaku sebagai Paman Korban datang ke mapolsek Cileles untuk mengambil barang dan surat berharga yang dibawa Korban Fahrizal.
“Korban ini bawa 3 unit hanphone, 1 buah pisau warna hijau yang digunakannya untuk bunuh diri, uang tunai sebesar Rp4.260.500, tas pingang berisikan kartu ATM, SIM, Dompet, Kunci dan STNK Motor,” katanya.
“Setelah dilakukan serah terima barang dan surat berharga, korban oleh keluarganya dibawa menuju RSUD Dr. Adjidarmo untuk penanganan medis lanjutan dengan menggunakan Ambulance Puskesmas Cileles,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Farizal warga Rangkasbitung melakukan upaya percobaan bunuh diri dengan menusukan sebilah pisau kecil ke beberapa bagian tubuhnya di perkebunan sawit di Kampung Cilayak, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles.
Namun, upaya percobaan bunuh diri itu berhasil dihentikan oleh warga sekitar. Ia yang sempat mengamuk dan terus mencoba melukai diri sendiri itu pun terpaksa diikat dan diserahkan kepada pihak kepolisian oleh warga sekitar.
Akibatnya, Fahrizal mendapatkan 17 luka dengan rincian, di bagian perut sebanyak 6 tusukan, di bagian pipi kanan 1 tusukan, di bagian pipi kiri 1 tusukan, di bagian kepala 2 tusukan serta di bagian punggung 1 tusukan tusukan. Lalu, bagian pinggang 1 tusukan, paha kanan 1 tusukan dan paha kiri 3 tusukan dan 1 sayatan pada leher.
“Menurut keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan ini mengalami gangguan jiwa. Kakaknya korban pun juga katanya pernah melakukan hal seperti itu,” tukasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Agung S Pambudi










