SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Artis Nikita Mirzani menyentil Polresta Serang Kota terkait pelaporan Dito Mahendra.
Menurut Nikita, laporan dugaan menghalangi penuntutan tersebut seharusnya di proses oleh Polresta Serang Kota bukan Polda Banten.
“Iya kenapa Kejari ngelaporinnya (Dito Mahendra-red) ke Polda? Enggak mau ke Polres (Polresta Serang Kota-red), ada apa? Harus di Polres dong,” kat Nikita saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa 3 Januari 2023.
Nikita mengaku akan mendatangi Polresta Serang Kota terkait batalnya pelaporan Dito Mahendra. Ia ingin mendapat penjelasan langsung dari Polresta Serang Kota.
“Ya udah kita nanti samperin aja kesitu (Polresta Serang Kota-red),” kata Nikita.
Kejari Serang sebelumnya membatalkan membuat laporan polisi terhadap Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota. Namun, Kejari Serang membuat laporan polisi terhadap kasus dugaan menghalang-halangi proses penuntutan di PN Serang itu ke Polda Banten.