CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Sebesar Rp57 miliar anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cilegon di tahun anggaran 2022 tidak terserap.
Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kota Cilegon dengan Dinas PUPR Kota Cilegon, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin 9 Januari 2023.
Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Heri Mardiana menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat puluhan miliar anggaran itu tidak terserap dan menjadi SILPA.
Menurutnya, paling besar disebabkan oleh tidak terealisasinya pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Utara (JLU).
“Paling besar pengadaan lahan JLU Rp32 miliar, karena kami berkoordinasi dengan kantor Pertanahan Kota Cilegon,” ujar Heri usai rapat, Senin 9 Januari 2023.











