SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah agar tidak menerima titipan siswa dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Budi menegaskan proses penerimaan peserta didik baru harus berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Ia tidak segan memberikan sanksi berat kepada kepala sekolah yang terbukti melanggar komitmen tersebut.
Pernyataan itu disampaikan usai penandatanganan Komitmen Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Aula Setda Kota Serang, Senin 15 Juni 2026.
Menurut Budi, integritas kepala sekolah menjadi kunci utama dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan SPMB di Kota Serang. Karena itu, seluruh pihak diminta menjalankan aturan yang berlaku tanpa pengecualian.
“Kalau kepala sekolah tidak komitmen, saya pastikan akan saya beri sanksi seberat-beratnya, bahkan pemecatan,” ujar Budi.
Ia juga meminta para kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang tidak takut terhadap tekanan maupun ancaman dari pihak mana pun yang mencoba menitipkan calon siswa.
“Saya keras banget kalau ada ASN yang aneh-aneh. Walaupun itu oknum ormas, oknum pejabat, atau siapa pun yang menitip atau mengancam, enggak usah takut selama kita benar. Laksanakan dengan adil,” tegasnya.
Budi menekankan praktik titip-menitip siswa yang selama ini kerap menjadi sorotan publik harus dihilangkan demi menciptakan sistem penerimaan murid yang lebih transparan dan berkeadilan.
Selain memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, Pemerintah Kota Serang juga menyiapkan langkah untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri dengan menggandeng sekolah swasta.
Kerja sama tersebut dilakukan agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap dapat memperoleh akses pendidikan yang layak melalui sekolah swasta yang bermitra dengan pemerintah daerah.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Serang berencana memberikan bantuan melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah dan menggratiskan biaya SPP bulanan bagi siswa.
Program Bosda untuk sekolah swasta tersebut direncanakan mulai berjalan pada tahun depan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, setelah seluruh tahapan SPMB selesai, Pemkot Serang juga akan memberikan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP.
Bantuan tersebut berupa satu setel seragam merah putih untuk siswa kelas 1 SD dan satu setel seragam biru putih untuk siswa kelas 7 SMP.
“Kelas satu yang mau masuk SD sama yang mau masuk SMP. Ini untuk memotivasi para orang tua agar enggak merasa terlalu terbebani,” kata Budi.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











