TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program Jamban Sehat milik Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tangerang dipertanyakan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi (Kompak).
Ketua LSM Kompak Retno Juarno mengungkapkan, pembangunan Jamban Sehat yang dilaksanakan di Kecamatan Tigaraksa diduga tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB).
“Anggaran pembangunan Jamban Sehat sangat fantastis. Untuk Kecamatan Tigaraksa saja digelontorkan kisaran Rp1,3 miliar untuk lima desa, dan 191 keluarga penerima manfaat. Untuk satu pembangunan jamban sehat itu sekitar Rp 7.500.000,” jelasnya, Kamis, 12 Januari 2023.
Retno mengatakan, pembangunan Jamban Sehat merupakan rekomendasi dari kepala puskesmas sehingga pihak kecamatan memberikan surat keputusan (SK) kepada KPM sesuai pengajuan.
“Setelah dilakukan penelusuran oleh kami, akhirnya kami menemukan satu nama KSM Mutiara di Perum Mustika Blok D.5 nomor 02, RT 003/009 Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa. Bukan hanya itu, kami menemukan pembangunan jamban sehat yang hanya di bangun septic tank saja, kamar mandinya tidak ada,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Tangerang M Yusuf belum memberikan penjelasan. “Kapan-kapan aja yah kang wawancaranya. Saya masih di luar kota,”kata Yusuf melalui WhatsApp. *
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











