SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat pelaku pembunuhan terhadap Wedi (39) warga Penjaringan, Jakarta Utara dan KJA alias Kevin (48) warga Kutai Timur, Kalimantan Timur ditangkap. Keempatnya dilakukan penangkapan di daerah Lampung Timur pada Sabtu 14 Januari 2023 sore.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, keempat pelaku berinisial MT (36) warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, SM (30) warga Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, MA (30) warga Desa Tongleng, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
“Dan SP (40) warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” ujar Shinto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin, 16 Januari 2023.
Shinto menjelaskan motif pembunuhan tersebut karena pelaku ingin memiliki mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi B 1574 UID yang digunakan korban. “Motif pembunuhan ini karena pelaku utama MT mempunyai hutang Rp6 juta dan diminta untuk melunasinya segera,” kata Shinto.
Shinto mengungkapkan, kedua korban dieksekusi di Petilasan Serewu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan pada Kamis 12 Januari 2023 sekira pukul 23.00 WIB.











