“Ada 33 desa yang akan melaksanakan Pilkades, karena kalau ditunda di tahun 2025 nanti terlalu lama jabatan kades diemban oleh Pjs,” akunya.
Entus mengungkapkan, ada peluang besar pelaksanaan Pilkades di tahun 2023. Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dan kajian terkait hal ini dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang dan Komisi I DPRD Kabupaten Serang.”Nanti kita gelar rapat lanjutan terkait Pilkades ini, peluangnya sih besar,” katanya.
Untuk mewujudkan Pilkades di tahun 2023, Pemkab Serang harus menyediakan anggaran sekira Rp8 miliar dari anggaran perubahan.”Oktober 2023 nanti kita atur di perubahan, karena kalau anggaran murni enggak ada,” tuturnya. (dib-drp/air)











