SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk segera menindaklanjuti persoalan pencemaran Sungai Ciujung.
Ratu Zakiyah, telah meminta kepada DLH Kabupaten Serang untuk mengambil samper air dan melakukan pengujian laboratorium sehingga bersoalan pencemaran bisa diketahui.
“Saya sudah minta untuk di cek untuk kondisi airnya seperti apa. Kita himbau kepada perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang agar tidak sembarangan membuang limbah-limbah sehingga dampaknya merugikan masyarakat,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.
Saat ditanya mengenai pemberian sanksi bagi perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan, Ratu Zakiyah meminta agar diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada DLH Kabupaten Serang, Muas Sisul Haq, mengatakan telah melakukan pengambilan sampel air sungai Ciujung di empat lokasi pada Selasa.
“Lokasinya di jembatan Koleket-Tunjung, Teja, Jembatan Panasogan-Blokang, Jembatan Kragilan dan Jembatan Jongjing Tirtayasa. Hasilnya keluar sekitar 15 hari setelah pengujian,” pungkasnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa sungai Ciujung diduga tercemar, air sungai menghitam dan berbau. Kondisi ini telah terjadi hampir setengah bulan dan dikeluhkan oleh masyarakat.
Editor: Abdul Rozak
Pencemaran Sungai Ciujung











