slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kepala Unit Ditahan dan Nasabah Buron

Fahmi by Fahmi
24-06-2026 07:42:29
in Hukum

Kepala Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya pada Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren berinisial TAB saat akan ditahan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Unit Pelayanan Syariah (UPS) Pondok Jaya pada Cabang Pegadaian Syariah (CPS) Pondok Aren berinisial TAB ditahan penyidik Kejari Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin 22 Juni 2026.

Ia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pinjaman gadai berbasis syariah tahun 2025. Selain TAB, penyidik juga menetapkan seorang nasabah berinisial Ji sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya dan akan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :

Kajari Tangsel Ajak Perangkat Daerah Manfaatkan Peran Jaksa Pengacara Negara

Kejari Tangsel Pulihkan Aset Daerah Senilai Rp 84 Miliar

Kejari dan Pemkot Tangsel Bersinergi Demi Kualitas dan Akuntabilitas Proyek Pedestrian Ciater

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajati Banten: Momentum Memperbarui Semangat Pengabdian

“Kejari Tangsel saat ini masih melakukan pencarian terhadap JI dan identitasnya akan diterbitkan dalam daftar pencarian orang,” ujar Kajari Tangsel, Apreza Darul Putra, Selasa 23 Juni 2026.

Kajari menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2025. Pada saat itu, JI mengajukan pinjaman gadai syariah dengan menyerahkan 10 barang jaminan untuk 10 kontrak pinjaman.

Dalam proses pengajuan pinjaman tersebut, JI diduga berhubungan dengan TAB yang menjabat sebagai Kepala Unit untuk mempermudah proses pencairan pinjaman. “Penyidik menemukan adanya dugaan pengembalian seluruh barang jaminan kepada nasabah tanpa dilakukan pelunasan pinjaman terlebih dahulu,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan yang saat ini masih dalam proses penghitungan melalui audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Untuk kerugian negara sedang diaudit,” ujar Kajari didampingi Kasi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung.

Kedua tersangka tersebut, akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung menambahkan TAB ditahan penyidik karena didasarkan pertimbangan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

“Sedangkan tersangka JI hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik. Penyidik telah melayangkan tiga kali panggilan secara sah dan patut, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ungkapnya.

Rony menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak perlu membuat masyarakat khawatir menggunakan layanan gadai syariah. Penanganan perkara dilakukan untuk memastikan layanan pinjaman berbasis gadai tetap berjalan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kejari Tangsel juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Apreza Darul PutraKejari TangselKorupsi Kejari TangselPegadaian Pondok ArenPegadaian Syariah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Melalui Facebook

Next Post

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Related Posts

Plt Sekda Cilegon Sudah Ditunjuk, Maman Klaim Belum Terima SK Pencopotan
Tangerang

Kajari Tangsel Ajak Perangkat Daerah Manfaatkan Peran Jaksa Pengacara Negara

by Syaiful Adha
Rabu, 3 Desember 2025 13:26

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi...

Read moreDetails

Kejari Tangsel Pulihkan Aset Daerah Senilai Rp 84 Miliar

Kejari dan Pemkot Tangsel Bersinergi Demi Kualitas dan Akuntabilitas Proyek Pedestrian Ciater

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kajati Banten: Momentum Memperbarui Semangat Pengabdian

Pesan Kajari Tangsel di Hari Kartini: Ayo Saling Dukung Sesama Perempuan

Di Dalam Bus Sekolah, Kejari Tangsel Beri Pengetahuan Hukum kepada Siswa SMP

Bidang Datun Kejati Banten Pulihkan Keuangan Negara Rp303,704 Miliar, Ini Sumbernya

Kejati Banten dan Jajaran Garap 42 Kasus Korupsi 

Polres Tangsel Rampungkan Penyidikan Kasus Perundungan Anak Vincent Rompies

Hari Antikorupsi Sedunia: Kejari Tangsel Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 11,3 Miliar Dari Tangan Koruptor

Next Post

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 08:28

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Rabu, 24 Juni 2026 08:27

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Rabu, 24 Juni 2026 07:49

Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kepala Unit Ditahan dan Nasabah Buron

Rabu, 24 Juni 2026 07:42

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 08:30

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

Rabu, 24 Juni 2026 08:29

Pencemaran Sungai Ciujung, Bupati Serang Instruksikan DLH Segera Tindaklanjuti

Rabu, 24 Juni 2026 08:28

Paramount Gading Serpong Luncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square–YOSECA Loft

Rabu, 24 Juni 2026 08:27

Kabel Bawah Tanah Terkendala, Pemkot Tangsel Coba Konsep Tiang Terpadu Atasi Kabel Semrawut

Rabu, 24 Juni 2026 07:49

Dugaan Korupsi Pegadaian Syariah Pondok Aren, Kepala Unit Ditahan dan Nasabah Buron

Rabu, 24 Juni 2026 07:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diduga Rusak Pintu Gerbang Pabrik PT Molek Ayus Cikupa, Oknum Buruh Dilaporkan Ke Polisi

by Mulyadi
Rabu, 24 Juni 2026 08:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Manajemen PT Molex Ayus yang berada di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang melalui tim hukum perusahaan melaporkan...

Reses Anggota DPRD Banten, Warga Pandeglang Keluhkan Pertanian hingga BPJS

by Yusuf Permana
Rabu, 24 Juni 2026 08:29

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan reses di Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak