Apabila dalam ketentuan Peralihan atau Penutup berbunyi transisi berapa lama, maka tak terjadi Plt. Lia menilai penyusun Pergub tidak cermat dan melupakan pasal yang begitu penting untuk mencegah kekosongan hukum dan menimbulkan kericuhan, sehingga sekarang menjadi gaduh. “Di awal tahun dimulai gonjang ganjing,” tandasnya.
Kata dia, di awal Januari seharusnya para pegawai melaksanakan rencana yang disusun. Namun saat ini akhirnya sibuk saling membicarakan jabatan. “Plt ini apa dasar hukumnya,” tutur Lia.
Ia mengatakan, para pegawai sendiri ribut, sehingga fokusnya bukan menjalankan pogram tapi jabatan. Seharusnya, perancang Pergub memikirkan ke arah sana dan Pj Gubernur harus bersabar dan membuat tim agar tidak gonjang ganjing. (nna/nda)











