TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel berencana melelang kendaraan dinas yang tersebar di seluruh Organinisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Tangsel Sugeng Rahadi mengatakan, sejak Kota Tangsel berdiri di tahun 2008 atau 14 tahun silam, belum pernah sekalipun diadakan lelang kendaraan dinas.
“Saat ini prosesnya, kami sedang menginventarisir seluruh kendaraan dinas. Berapa jumlah total keseluruhannya. Dan kendaraan mana saja yang layak lelang,” ujar Sugeng di kantornya, Kamis 19 Januari 2023.
Sugeng mengatakan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, kendaraan dinas yang umur ekonomis barang sekurang-kurangnya 7 tahun dapat dilelang dengan terlebih dahulu dilakukan penilaian atas nilai wajarnya oleh Kantor Pelayaan Negara dan Lelang (KPNL).
“Nah, di kita kendaraan dinasnya ada yang dari tahun 2008 bahkan ada kendaraan dinas dari zaman masih Kabupaten Tangerang sebelum pemekaran. Sudah seharusnya dilelang, tapi disesuaikan dengan urgensinya,” jelasnya.
Sugeng mengatakan, pihaknya meyakini kendaraan dinas di Tangsel banyak yang tidak sesuai peruntukan, rusak dan tidak digunakan oleh pegawai penerima barang.
Menurutnya, jika proses lelang ini dapat dilaksanakan, maka akan menghemat anggaran pemeliharaan kendaraan dan mengurangi resiko hilang akibat kendaraan tidak terurus.
“Tentunya dengan lelang ini akan menghemat biaya pemeliharaan, uang hasil lelang masuk ke kas daerah dan ke depan lebih tertib administrasi,” jelasnya.
Reporter : Syaiful Adha
Editor: Mastur











