“Data yang sudah masuk ke Disnakertrans ada 290 karyawan yang sedang proses mediasi,” jelasnya.
Dari 702 itu, kata Diana, yang sudah masuk proses pemilihan ada 412 warga Kabupaten Serang, tapi 290 sudah masuk proses mediasi. Dalam mediasi tersebut juga ditentukan terkait pemenuhan hak-hak karyawan.
“Di proses mediasi itu kita akan mengundang dari pihak pengusaha dan serikat pekerja,” ujarnya.
Diana berharap, semua proses mediasi dari perusahaan dengan pekerja, maupun yang akan diselenggarakan oleh Disnaskertrans bisa diselesaikan dengan lancar dan situasi tetap kondusif. (*)
Reporter: Haidaroh
Editor: Agus Priwandono












