Home Hukum

Kejati Banten Sita Aset Tersangka Korupsi Rp 8,5 miliar di Bank BUMN Tangerang

Redaksi by Redaksi
Jumat, 20 Januari 2023 19:54
in Hukum
0

Tim pidsus Kejati Banten saat melakukan penggeledahan dan penyitaan aset tersangka NK, Kamis, 19 Januari 2023. Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten

0
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Oleh penyidik, NK dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutur Ricky. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agus Priwandono

Page 5 of 5
Prev1...45
Tags: kasus korupsi Bank Himbara Rp 8kejati bantenkorupsi Bank Himbara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pekan Depan, Tersangka Pungli Pasar Baru Padarincang Diadili

Next Post

Lumba-Lumba yang Terdampar di Pantai Maklon, Mati di Tempat Rehabilitasi

Next Post

Lumba-Lumba yang Terdampar di Pantai Maklon, Mati di Tempat Rehabilitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Serang Raih Pin Emas Kapolri, Kapolda Banten: Membanggakan Polda Banten

Kasatreskrim dan Kasatresnarkoba Polres Serang Raih Pin Emas Kapolri, Kapolda Banten: Membanggakan Polda Banten

by Fahmi
Jumat, 7 Agustus 2026 08:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady dan Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menerima penghargaan Pin Emas...

Baru Beroperasi Dua Bulan, Satu Dapur SPPG di Kabupaten Serang Ditinggal Yayasan

Baru Beroperasi Dua Bulan, Satu Dapur SPPG di Kabupaten Serang Ditinggal Yayasan

by Aas Arbi
Jumat, 7 Agustus 2026 08:18
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.