PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang kembali mengusulkan normalisasi beberapa aliran sungai untuk kelima kalinya kepada Pemprov Banten.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan banjir, karena kewenangan melakukan normalisasi aliran sungai ada di Pemprov Banten.
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pandeglang Utuy Setiadi mengatakan, pihaknya sudah kembali mengusulkan normalisasi aliran sungai Ciliman, Cilemer, Cimoyan, dan beberapa aliran sungai lain di semua wilayah Pandeglang.
Usulan itu disampaikan karena yang memiliki kewenangan untuk melakukan normalisasi ada di Pemprov Banten.
“Iya sudah kita usulkan kembali. Kita ingin agar ke depan persoalan banjir di Pandeglang dapat terselesaikan, salah satu cara yang dilakukan ya, dengan melakukan normalisasi aliran sungai,” katanya, Jumat 20 Januari 2023.
Utuy berharap, usulan normalisasi yang dilakukan pihaknya dapat segera mendapatkan respons dari Pemprov Banten selaku pihak yang memiliki kewenangan.
Apabila persoalan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, lanjutnya, Kabupaten Pandeglang akan terus dilanda banjir dan masyarakat akan tetap menjadi korban.
“Sekarang ini banyak terjadi pendangkalan di semua aliran sungai. Kalau tidak segera dilakukan normalisasi sungai, air akan terus meluap dan naik ke rumah warga karena sungai tidak lagi menampung debit air. Makanya, semoga usulan normalisasi ini bisa segera direspons,” katanya.(*)
Reporter: Adib
Editor: Ahmad Lutfi