PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Taufik Hidayat memasuki masa pensiun bulan April 2023 mendatang.
Sebelum terjadi kekosongan, Pemkab sudah membentuk panitia seleksi (pansel) Sekda dan menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Diketahui, jabatan sekda sudah kosong sejak September 2021 karena Sekda Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin pensiun. Kekosongan tersebut kemudian diisi oleh Taufik Hidayat sejak 11 September 2021 hingga 20 Januari 2023 dan belum dilakukan penggantian atau pengisian jabatan definitif.
Kepala Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Mochamad Amri mengakui jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu belum diisi oleh pejabat definitf dan dibiarkan kosong selama hampir dua tahun.
Untuk sementara, jabatan tersebut diisi oleh Plh hingga Pemkab selesai melakukan open bidding dan mendapatkan seorang Sekda definitif.
“Iya kosong hampir dua tahun, kita isi Plh dan setiap tiga bulan kita lakukan perpanjangan masa jabatan Plh. Alasannya kenapa, itu ranahnya pimpinan, saya hanya menjalankan tugas dalam bekerja. Selebihnya, itu merupakan kewenangan pimpinan selaku pembina kepegawaian,” katanya, Jumat 20 Januari 2023. **
Reporter: Adib
Editor: Ahmad Lutfi












