SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemprov Banten belum melakukan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi tenaga pendidikan atau guru.
Ada 1.900 guru yang lulus passing grade tetapi belum diangkat menjadi PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan, Pemprov Banten sudah mengusulkan penerimaan PPPK guru sebanyak 500 orang ke pemerintah pusat.
“Tetapi ternyata kelebihan kuota. Kami diberi kuota sekira 530-an,” ujar Nana, Senin, 23 Januari 2023.
Padahal, lanjutnya, kesiapan anggaran Pemprov untuk penggajian hanya untuk penerimaan 500 orang. Sedangkan sisanya belum siap.
Untuk itu, ia mengaku sudah melayangkan surat permohonan revisi.
“Jangan sampai kelebihan kuota,” tandasnya.
Kata dia, apabila sudah ada revisi dan ditetapkan Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, maka pihaknya akan menggunakan data dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi terkait guru yang lulus passing grade.
“Kewajiban Pemprov ada 2.400 orang, baru diangkat 500 orang tahun 2022 kemarin. Masih ada PR 1.900 orang,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Nana juga mengimbau para peserta penerimaan PPPK baik itu tenaga administrasi maupun tenaga kesehatan agar tidak tergiur dengan oknum-oknum yang menawarkan jasa untuk meluluskan dengan imbalan.
“Jangan sampai tergiur dengan itu,” tegasnya.**
Reporter : Rostinah
Editor : Ahmad Lutfi











