PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan sebesar Rp230 juta terancam tak tercapai.
Hal itu terjadi akibat menjamurnya tengkulak ikan ilegal di kawasan Teluk, Kecamatan Labuan.
Pengawas TPI Labuan Suherman mengatakan, keberadaan tengkulak ilegal tersebut sudah ada sejak belasan tahun lalu dan belum dilakukan penertiban.
Padahal, lanjutnya, keberadaan para tengkulak ikan ilegal menjadi salah satu penyeban tidak tercapainya target PAD ditahun 2022 lalu dan tahun sebelumnya.
“Harusnya nelayan kan melelangkan ikannya di TPI, nah uang lelang itu nantinya kan masuk ke kas daerah. Kalau masih banyak tengkulak ilegal bagaimana bisa tercapai target PAD, karena para nelayan menjual ikannya enggak ke TPI. Inilah persoalan yang harus diselesaikan,” katanya, Senin, 23 Januari 2023.
Suherman mengatakan, dalam satu tahun kebocoran PAD akibat tengkulak ikan ilegal itu bisa sampai Rp200 juta lebih.










