• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

MA Minta FSPP Bertanggung jawab Kerugian Negara Rp14,1 M, Ini Respons Kejati Banten

Redaksi by Redaksi
Kamis, 2 Februari 2023 15:07
in Hukum

Sekretariat FSPP Banten di Kota Serang. Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Adanya putusan kasasi yang menyatakan bahwa Forum Pondok Pesantren Provinsi (FSPP) Banten harus bertanggung jawab atas kerugian negara penggunaan dana hibah tahun 2018 sebesar Rp 14,1 miliar akhirnya direspons oleh Kejati Banten.

RelatedPosts

Polres Serang

Diduga Edarkan Ganja di Taman Tugu Jam Serang, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Serang

Jumat, 30 Oktober 2026 08:12
Kasus sabu di Pasar Kemis Tangerang

Kasus Sabu di Pasar Kemis, Satu Orang Direhabilitasi dan Satu Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 18:35
Polres Serang

Pemuda 19 Tahun di Jawilan Ditangkap Polisi, 91,92 Gram Tembakau Sintetis Disita

Kamis, 29 Oktober 2026 16:34
Dua residivis curanmor Tangerang

Dua Residivis Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Tujuh Aksi Curanmor di Tangerang

Kamis, 29 Oktober 2026 16:15

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, mengungkapkan pihaknya baru akan mempelajari dan menelaah putusan kasasi tersebut.

“Adapun mengenai pertimbangan-pertimbangan majelis hakim dalam putusan kasasi tersebut akan segera dipelajari dan ditelaah oleh bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Ivan, Kamis 2 Februari 2023.

Ivan mengatakan, pihaknya baru menerima salinan lengkap putusan kasasi kasus korupsi dana hibah 2018 dan 2020 senilai Rp 183 miliar tersebut.

“Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten Ricky Tommy Hasiholan menyampaikan bahwa salinan putusan kasasi telah diterima pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan terkait eksekusi putusan terhadap mantan Kabiro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso dan empat terpidana lainnya dilakukan oleh Kejari Serang bukan Kejati Banten.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: FSPP Bantenhibah ponpes Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Serang Akan Pertanyakan Kinerja Sekda Jika Capaian RPJMD Tersisa 30 Persen

Next Post

Dipantau KPK, Desa Bandung Optimistis Juara Lomba Desa Anti Korupsi

Next Post

Dipantau KPK, Desa Bandung Optimistis Juara Lomba Desa Anti Korupsi

Penipuan Investasi arisan

Tipu Puluhan Korban, Tersangka Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Ditahan Polda Banten

Kamis, 29 Oktober 2026 09:04
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Dua pejabat Pandeglang pensiun

Bupati Pandeglang Dewi Setiani Lepas Dua Pejabat yang Memasuki Masa Pensiun

Kamis, 29 Oktober 2026 15:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polres Serang

Diduga Edarkan Ganja di Taman Tugu Jam Serang, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Serang

by Fahmi
Jumat, 30 Oktober 2026 08:12
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menangkap DS (35), yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Taman...

Masuk TNI AD Gratis

Masuk TNI AD Gratis, Kodim Pandeglang Buru Pemuda Potensial hingga ke Pelosok Desa

by Purnama Irawan
Jumat, 30 Oktober 2026 08:03
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Komando Distrik Militer (Kodim) 0601/Pandeglang secara masif menggencarkan sosialisasi penerimaan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.