• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Lompati Pagar, Napi Lapas Kelas IIA Serang Kabur ke Kendal Jawa Tengah

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 3 Februari 2023 18:15
in Berita Utama, Hukum
Lompati Pagar, Napi Lapas Kelas IIA Serang Kabur ke Kendal Jawa Tengah

Napi Lapas Kelas IIA Serang saat berada di Mapolda Banten, Jumat 3 Februari 2023 Foto: Polda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Azhab, narapidana Lapas Kelas IIA Serang yang kabur pada Rabu 28 Desember 2022 lalu berhasil ditangkap petugas Polda Banten dan Lapas Kelas IIA Serang.

RelatedPosts

Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Kosambi

Rabu, 4 November 2026 18:04
Kendaraan Tambang

Penerapan Keputusan Gubernur Dinilai Setengah Hati, Pengawasan Lapangan Lemah

Rabu, 4 November 2026 17:58
Anggaran BPBD ditambah

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Minta Anggaran Penanganan Bencana Dioptimalkan

Rabu, 4 November 2026 17:54
apel akbar Aslinmas Banten

Tangsel Siapkan 1.080 Satlinmas untuk Apel Akbar Aslinmas se Banten

Rabu, 4 November 2026 17:50

Azhab ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Korowelang Kulon, RT008, RW 001 Welangsari, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis 2 Februari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Sudah diamankan di daerah Kendal, Jawa Tengah (terpidana Azhab-red),” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) M Akbar Baskoro, Jumat 3 Februari 2023.

Akbar menjelaskan, penangkapan terhadap Azhab berawal dari keterangan rekannya, Sunjaya yang telah ditangkap terlebih dahulu. Berdasarkan keterangan warga Kampung Cicadas, RT 002, RW 008, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang itu, Azhab diakuinya melarikan diri ke Kendal.

“Berdasarkan informasi dari yang sebelumnya diamankan (Sunjaya-red) bahwa setelah melarikan diri dari Lapas Serang mereka ini pergi ke daerah Jawa Tengah. Tim kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut,” ungkap Akbar.

Pada Selasa Januari 31 Januari 2023 petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan Azhab. Dari informasi yang masuk tersebut, polisi langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Serang untuk menangkap warga Kampung Cicadas, RT 002, RW 008, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang tersebut.

“Pada Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB kami bergerak menuju daerah keberadaan narapidana AZ (Azhab-red), setelah sampai di lokasi tim berkoordinasi dengan Resmob Polda Jawa Tengah dan melakukan penangkapan terhadap narapidana,” ungkap Akbar.

Setelah berhasil ditangkap, Azhab oleh petugas gabungan dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan. “Kami lakukan pemeriksa terlebih dahulu sebelum menyerahkannya kepada pihak Lapas Kelas II A Serang,” ungkap alumnus Akpol 2007 tersebut.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Masjuno mengatakan, kedua napi tersebut kabur sekira pukul 17.45 WIB. “Kami jelaskan benar bahwa Pada tanggal 28 Desember 2022 di Lapas Kelas II Serang ada yang melarikan diri dua orang. Waktu itu dalam kondisi hujan (sepi-red) sehingga dimanfaatkan untuk memanjat tembok,” kata Masjuno, Selasa 10 Januari 2023.

Masjuno menjelaskan kedua napi tersebut kabur dengan menggunakan alat bantu berupa sisa kayu yang ada di sekitar lokasi. Kayu-kayu itu digunakan untuk memanjat tembok. “Dengan modus operandi dia (napi-red) menggunakan alat bantu berupa sisa kayu yang ada di sekitaran, yang digunakan sebagai alat bantu memanjat tembok,”ungkap Masjuno.

Masjuno mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkat modus napi yang kabur tersebut. Selain itu, petugas yang bertugas ketika itu juga sudah dimintai keterangan. “Petugas sudah dimintai keterangan,” ujar mantan Kalapas Kelas IIA Cilegon tersebut.

Masjuno menjelaskan, kedua napi tersebut baru menjalani hukuman pidana penjara selama dua bulan dan lebih enam bulan. “Di lapas sudah menjalani lebih dari enam bulan yang S (Sunjaya-red), yang satu sudah dua bulan (Azhab-red),” ujar Masjuno.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengungkapkan, kedua napi yang kabur tersebut sedang menjalani pidana penjara selama tiga tahun dan dua tahun enam bulan. “Sunjaya ini merupakan warga binaan kita yang terjerat kasus 363 KUH Pidana (tentang pencurian-red), sedangkan Ahzab kasus 372 KUH Pidana (tentang penggelapan-red) vonisnya dua tahun dan enam bulan penjara,” tutur Tejo (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

1.525 Anak di Kota Cilegon Alami Stunting

Next Post

Datangi MoS, Puluhan Pasukan Oranye Kota Serang Nobar Film Balada Si Roy

Next Post
Datangi MoS, Puluhan Pasukan Oranye Kota Serang Nobar Film Balada Si Roy

Datangi MoS, Puluhan Pasukan Oranye Kota Serang Nobar Film Balada Si Roy

Kejati Banten

Tiga Kejari di Banten Usut Dugaan Korupsi PKBM, Kajati: Sudah Penyidikan

Senin, 2 November 2026 12:49
KADIN Banten

Enam Ketua KADIN Daerah Boikot Musprov ke-7 Banten, Desak Transparansi Dana

Selasa, 3 November 2026 11:12
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Rotasi Mutasi Pemkot Cilegon

Pemkot Cilegon Seleksi 13 ASN untuk Mengisi Jabatan Kepala BKPSDM

Senin, 2 November 2026 11:52
curanmor Tangerang

Curi Motor di Tangerang, Tiga Pelaku Diburu dan Ditangkap di Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 14:05
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Kosambi

by Mulyadi
Rabu, 4 November 2026 18:04
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jami Baiturrohim di Desa Rawa Burung,...

Kendaraan Tambang

Penerapan Keputusan Gubernur Dinilai Setengah Hati, Pengawasan Lapangan Lemah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 4 November 2026 17:58
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivis Aksi Kramatwatu Melawan menyoroti mengenai lemahnya pengawasan terhadap penerapan. Keputugas Gubernur (Kebgub) nomor 567 yang mengatur...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.