LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak saat ini tengah menangani kerusakan pada jalan Rangkasbitung-Leuwidamar di Janglapa, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.
Ruas jalan akses ke Wilayah Adat Suku Baduy, di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar itu diperbaiki pasca ambles di awal bulan Januari 2023 lalu.
Kepala DPUPR Lebak Irvan Sayutupika mengatakan, penanganan kali ini merupakan penanganan permanen. Dalam hal ini pihaknya melakukan estimasi bahwa penanganan ini akan menghabiskan dana senilai Rp1,8 Miliar (M).
“Betul sekarang sedang kita kerjakan. Estimasi anggaran kita Rp1,8 M, karena ini penanganan bencana, hasil dari pekerjaan nanti baru akan kita lakukan opname,” kata Irvan kepada Radar Banten, Jumat 3 Februari 2023.
Irvan menuturkan, penanganan permanen ini dilakukan dengan cara membuat pondasi Bore File. Pondasi ini nantinya akan berfungsi untuk mencegah tanah struktur tanah jatuh, alias ambles.











