SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 5.400 patok batas tanah di 14 desa di Kabupaten Serang sudah dipasang.
Pemasangan patok bersamaan dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 juta patok serentak pada 33 Provinsi di seluruh Indonesia dan dicatatkan dalam Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Kegiatan GEMAPATAS di Banten dilaksanakan di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat, 3 Februari 2023. Turut hadir PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten Rudi Rubijaya, dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
Pandji mengatakan, pemasangan patok batas tanah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk menghindari terjadinya pencaplokan dan pergeseran batas tanah.
“Sekarang masyarakat punya kepastian hukum atas batas tanah yang dimiliki, di Kabupaten Serang sendiri ada 5.400 patok di 14 desa,” kata Pandji.
Dijelaskan Pandji, pihaknya juga sudah menerima secara simbolis 62 sertipikat tanah yang sudah jadi. Hal ini adalah progres dari pengajuan sertifikasi tanah aset pemerintah daerah.
“Kita (pemkab Serang-red) punya aset yang sedang diproses ada 1.700 aset, yang sudah bersertipikat sebanyak 414 aset, ditambah penyerahan hari ini 62 sertipikat, jadi total 476 aset yang sudah bersertipikat,” jelasnya.
Reporter Haidaroh
Editor: Ahmad Lutfi











