SERANG, RADARBANTEN.CO.ID -Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang memiliki tantangan dalam merawat tradisi dan kultur di masjid.
Penyebabnya, di Kota Serang telah tumbuh faham yang menganggap kultur salawatan, puji-pujian di Masjid menjadi bid’ah atau perbuatan yang tidak pernah diperintah Nabi Muhammad SAW.
Demikian diungkapkan Ketua Tanfidziyah NU Kota Serang KH Matin Syarkowi saat berbincang dengan Radar Banten, terkait dengan refleksi Satu Abad NU di kediamannya, Selasa 7 Februari 2023.
Menurutnya, sejak lama masyarakat Nahdliyin mendominasi dan hadir di Kota Serang, kondisi ini secara otomatis membuat mayoritas Masjid dikelola oleh Nahdliyin.
Sejak Kota Serang berdiri, berbarengan dengan urbanisasi penduduk yang pesat, datang kelompok baru, kemudian berusaha menguasai masjid, dan tidak sedikit membawa kultur berbeda.
“Kalau kata Ketua Umum PB NU memang benar Masjid-masjid banyak dikuasai oleh kaum yang sebentar-sebentar memvonis bid’ah,” ujarnya.
Kata Matin, Masjid yang biasanya sebelum dan sesudah salat diisi dengan salawatan, puji-pujian, sekarang diganti dengan kuliah tujuh menit atau Kultum. Sehingga, kultur dan tradisi tersebut kini mulai memudar.
Pimpinan Ponpes Al Fathoniyah itu beralasan, kondisi tersebut terjadi karena NU dan Nahdliyin merasa nyaman. Terlebih, NU tidak mempolitisasi agama, masyarakat sudah guyup.
“Faham baru yang dimaksud adalah Wahabi yang menganggap amalan-amalan seperti membaca salawat, istigfar, marhabanan bid’ah,” katanya.
Matin Syarkowi mengungkapkan, di Kota Serang budaya guyub, gotong royong telah tumbuh sejak lama. Bahkan, dalam beberapa kesempatan masyarakat sering menyelenggarakan acara besar, muludan, lawang seketeng, kemudian tradisi itu dianggap bid’ah.
“Kalau di perkampungan masih banyak, ada di masjid pemerintah, faham tersebut datang berbarengan dengan urbanisasi,” terangnya.
Untuk itu, kata Matin Syarkowi, salah satu langkah yang dilakukan PCNU Kota Serang agar tradisi lama tak luntur, pihaknya secara rutin menggelar pengajian keliling di tingkat kelurahan-kelurahan sejak 15 tahun.
“Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masjid-masjid dikuasai kaum yang sebentar-sebentar menganggap bid’ah,” katanya. (*)
Editor: Ahmad Lutfi












