Obat-obat tersebut melalui distributor sesuai arahan BPOM. Penarikan dilakukan di UPT Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tangerang, Selasa, 8 November 2023.
“Hari ini, kami mengamankan sebanyak 1.652 Paracetamol dan 17.704 Antasida. Semuanya merupakan produk dari PT Afi Farma. Obat-obatan ini, kami kumpulkan dari seluruh Puskesmas yang ada di Kota Tangerang dan juga stok yang ada di UPT Instalasi Farmasi ini sendiri,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Suhendra.
Ia melanjutkan, Dinkes sudah melakukan sidak ke apotek-apotek dan toko obat untuk melakukan karantina obat-obatan yang dilarang dijual. Dinkes tidak dapat melakukan penarikan karena itu merupakan kewenangan BPOM.
“Untuk di apotek-apotek dan toko obat, kami sudah melakukan sidak karena kami tidak bisa melakukan penarikan. Penarikan itu kewenangannya ada di BPOM. Jadi, kami hanya melakukan pengamanan saja bahwa obat-obat tersebut sudah dikarantina,” lanjutnya.
Suhendra mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak panik dengan adanya kasus gagal ginjal pada anak. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk segera berobat ke fasilitas layanan kesehatan agar mendapatkan obat yang sesuai.











