slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Penyalahgunaan Beras Bulog, Seminggu Tersangka Dapat Untung Rp500 Juta

Fahmi by Fahmi
10-02-2023 22:08:40
in Berita Utama, Cilegon, Hukum

Konferensi pers kasus penyalahgunaan beras Bulog subsidi di Mapolda Banten, Jumat 10 Februari 2023. Foto: Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tujuh pengusaha beras ditangkap Satgas Pangan Polda Banten. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan beras subsidi dari Bulog dan menjualnya dengan harga premium. 

Tujuh pelaku yang ditangkap tersebut berinisial HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66) dan ID. Ketujuh pelaku dilakukan penangkapan di enam lokasi berbeda pada Rabu 8 Februari 2023 dan Kamis 9 Februari 2023.

Baca Juga :

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Tersangka HS dan TL ditangkap di Kampung Cijoro Pasir, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung; AL (58) di Kampung Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, BR di Jalan Tb Suep Widara, Kota Serang. 

Lalu FR ditangkap di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang; HM Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dan ID di Desa Bojan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Sumber RADARBANTEN.CO.ID di Polda Banten menyebutkan ketujuh tersangka tersebut telah beroperasi selama tujuh pekan. Meski melakukan kejahatan yang sama mereka bukan satu sindikat. “Bukan sindikat, mereka sendiri-sendiri,” katanya Jumat 10 Februari 2023.

Ia mengatakan, tujuh orang pelaku tersebut mendapatkan keuntungan hingga Rp 500 juta dalam seminggunya. Keuntungan yang besar tersebut didapat dari penjualan beras Bulog yang dioplos dengan beras merek lain dan penjualan beras subsidi dari Bulog ke kemasan premium. 

“Mereka mengemas beras subsidi dari Bulog ke kemasan premium. Beras juga ada yang dioplos, pendapatan mereka ini seminggu Rp 500 juta,” katanya. 

Ia menjelaskan, tujuh orang yang ditangkap tersebut merupakan distributor beras Bulog. “Tujuh orang ini distributor bisa dibilang juga sebagai pengusaha beras. Mereka ini punya toko beras dan ada juga yang punya mesin giling padi,” katanya. 

Ia mengungkapkan, tujuh tersangka yang ditangkap tersebut merupakan mitra Bulog dalam menyalurkan beras pemerintah. Mereka mendapat jatah beras yang tidak sedikit dari Bulog agar beras tersebut dapat distribusikan ke pasaran. “Iya mereka ini mitra Bulog, RPK-nya (rumah pangan kita/outlet penjualan pangan pokok yang dibina oleh Bulog-red),” ungkapnya. 

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Polisi (Irien Pol) Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 350 ton beras Bulog. Beras tersebut sudah ada yang dikemas dengan merek dagang ternama dan ada juga yang belum.

“Ada 350 Ton beras Bulog yang sudah direpacking (dikemas merek beras ternama-red) maupun yang belum,” kata Rudy. 

Selain 350 ton beras, petugas juga mengamankan lima timbangan digital, enam mesin jahit karung, delapan ribu karung bekas beras Bulog, 10 ribu karus beras premium berbagai merek dan 50 bundel nota penjualan, surat jalan dan DO (delivery order). 

Terungkapnya kasus penyalahgunaan beras Bulog tersebut berawal dari temuan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso yang melakukan inspeksi di gudang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu.

Saat inspeksi tersebut Buwas (sapaan Budi Waseso) menemukan praktik kecurangan dalam pengemasan beras Bulog ke merek lain. “Temuan tersebut menjadi atensi Polda Banten untuk menurunkan Satgas Pangan,” kata Rudy. 

Dari proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus pengemasan beras Bulog dengan merek lain di wilayah hukum Polda Banten.

“Modusnya repacking (mengemas ulang-red) beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek,” kata Rudy didampingi Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Hariyanto. 

Selain merubah kemasan, para pelaku juga mengoplos beras Bulog dengan beras lokal. Beras tersebut kemudian dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

“Para tersangka juga memanipulasi DO dari distributor maupun mitra Bulog, beras Bulog juga ada yang dimasukkan ke tempat penggilingan tersangka dan seolah-olah merek sendiri dan ada juga yang memonopoli sistem datang,” kata Rudy. 

Rudy mengungkapkan, akibat perbuatannya perbuatan para tersangka dijerat Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 382 KUHP. “Tersangka terancam pidana paling lama lima tahun penjara,” tutur Rudy (*) 

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor : Merwanda

Tags: berasBulogPolda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sebelum Membunuh, Pelaku Berkali-kali Telepon Korban dan Temui Ayahnya

Next Post

Hari Pers Nasional, PLN UP3 Bansel Sambangi Wartawan Pokja Lebak

Related Posts

Ferry Renaldi saat di Mapolda Banten
Hukum

Eks Pegawai PT Trimitra Minta Gelar Perkara Khusus, Dugaan Penggunaan Tanda Tangan pada Dokumen Kepabeanan

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 09:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Eks pegawai PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Tb. Adinda Laksamana, melalui tim kuasa hukumnya dari Law Firm Renaldy...

Read moreDetails

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Lima Debt Collector Ditetapkan Tersangka

Polda Banten Tegaskan Penerimaan Polri Terapkan Prinsip BETAH

Polri Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Pasirbuyut, Kabupaten Serang

Hari Laut Sedunia 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

Rakernis Ditsamapta Polda Banten 2026: Personel Dituntut Profesional, Humanis dan Tangguh

HUT ke-26 Radar Banten, Polda Banten Perkuat Silaturahim

Polda Banten Tunda Gelar Operasi Patuh Maung 2026, Ganti dengan Pelayanan Simpatik

Next Post
Hari Pers Nasional, PLN UP3 Bansel Sambangi Wartawan Pokja Lebak

Hari Pers Nasional, PLN UP3 Bansel Sambangi Wartawan Pokja Lebak

Bupati Serang Putuskan Pilkades Ditunda, Apdesi: Kami Ikhlas

Bupati Serang Putuskan Pilkades Ditunda, Apdesi: Kami Ikhlas

Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Cek Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Provinsi Banten Hari Ini 11 Februari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Kamis, 11 Juni 2026 12:57
Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Kamis, 11 Juni 2026 12:43
Ilustrasi layanan logistik (iStock)

Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Inflasi dan Naikkan Biaya Logistik

Kamis, 11 Juni 2026 12:14
Persiapan Sudah Maksimal, 314 Atlet Pandeglang Dilepas Ikut Popda Banten

Persiapan Sudah Maksimal, 314 Atlet Pandeglang Dilepas Ikut Popda Banten

Kamis, 11 Juni 2026 12:09
Sejumlah pelajar di SMPN 1 Cilegon menjalani tes urin pada Rabu 10 Juni 2026.

BNN Cilegon Catat 29 Klien Rehabilitasi Narkoba dari Kalangan Pelajar

Kamis, 11 Juni 2026 12:04
Panitia Ruwat Laut Carita menggelar acara pembukaan sekaligus tasyakuran di Mutiara Carita Cottages, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 10 Juni 2026.

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Kamis, 11 Juni 2026 11:55
Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Kamis, 11 Juni 2026 12:57
Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Kamis, 11 Juni 2026 12:43
Ilustrasi layanan logistik (iStock)

Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Inflasi dan Naikkan Biaya Logistik

Kamis, 11 Juni 2026 12:14
Persiapan Sudah Maksimal, 314 Atlet Pandeglang Dilepas Ikut Popda Banten

Persiapan Sudah Maksimal, 314 Atlet Pandeglang Dilepas Ikut Popda Banten

Kamis, 11 Juni 2026 12:09
Sejumlah pelajar di SMPN 1 Cilegon menjalani tes urin pada Rabu 10 Juni 2026.

BNN Cilegon Catat 29 Klien Rehabilitasi Narkoba dari Kalangan Pelajar

Kamis, 11 Juni 2026 12:04
Panitia Ruwat Laut Carita menggelar acara pembukaan sekaligus tasyakuran di Mutiara Carita Cottages, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 10 Juni 2026.

Ruwat Laut Carita Resmi Mulai, Panitia Gelar Tasyakuran

Kamis, 11 Juni 2026 11:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

Pemkot Serang Bakal Bangun Serang Convention Center

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 11 Juni 2026 12:57

Pemkot Serang saat membahas perencanaan proyek Serang Convention Center. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

Kantor Pertanahan Kota Serang Serahkan 10 Sertipikat BMN kepada Pemkot Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 11 Juni 2026 12:43

Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Serang saat menyerahkan sertipikat BMN kepada Wali Kota Serang, Budi Rustandi. (Foto: Kantor Pertanahan Kota Serang)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak