RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas rupanya menyoroti perkembangan nikah di Kantor Urusan Agama atau KUA.
Menikah di KUA, kata Menag, terutama di kalangan anak muda perkotaan sedang berkembang. Bahkan momen sakral tersebut diunggah di media sosial.
“Ini tentu tren luar biasa. Perubahan citra di KUA yang semakin baik di kalangan masyarakat,” kata Menag dikutip dari laman Kemenag, Rabu, 15 Februari 2023.
Menag mengungkapkan hal itu saat memberikan arahan pada acara Rapat Kerja Nasional Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tahun 2023 di Jakarta pada 13-15 Februari 2023.
Nah, bagi muda-mudi yang akan menikah dalam waktu dekat ini, bisa melangsungkan pernikahan di KUA. Apalagi nikah di KUA gratis alias tidak dipungut biaya.
Namun apabila pernikahan di luar KUA, seperti di rumah atau di gedung, biayanya Rp600.000. Bea nikah ini disetorkan ke bank dan bukti setoran diserahkan ke KUA tempat akan menikah.











