PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Pandeglang masih membutuhkan tenaga honorer dalam menjalankan roda pemerintahannya.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Forum Honorer Teknis Administrasi Kabupaten Pandeglang, Yosep Gumilar kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya.
Menurut Yosep, Pemkab Pandeglang masih membutuhkan tenaga kerja honorer dari hasil audiensi dengan Asda III Setda Pandeglang.
“Hasil audiensi menyatakan kalau tenaga honorer masih dibutuhkan. Kalau enggak ada maka roda pemerintahan bisa mogok,” katanya, Rabu 15 Februari 2023.
Lebih lanjut Yosep menjelaskan, kalaupun masih dibutuhkan namun masih menyimpan rasa cemas. Perihal terbitnya keputusan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 yang tertuang dalam surat edaran surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Menpan-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.











