• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Lebak

Nyaleg DPR RI, Iti Siap Tanggalkan Jabatan Bupati November 2023

Nurabidin by Nurabidin
Rabu, 15 Februari 2023 12:04
in Lebak
Nyaleg DPR RI, Iti Siap Tanggalkan Jabatan Bupati November 2023

Iti Octavia Jayabaya saat memberikan keterangan kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Disinggung mengenai desakan kader Demokrat agar Iti maju sebagai Gubernur Banten pada Pilgub 2024, Iti menegaskan akan melihat hasil Pemilihan legislatif terlebih dahulu.

“Pelaksanaan Pilgub kan setelah pelantikan anggota dewan terpilih. Jadi kami melihat dulu berapa perolehan kursi kami baru mempersiapkan untuk Pilgub,” katanya.

RelatedPosts

Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
sekda Lebak

Waspada Modus Penipuan Catut Nama Sekda Lebak

Senin, 12 Oktober 2026 14:27
12 Jam Lebih, Basarnas Baru Berhasil Evakuasi Korban Longsor Sumur di Malingping

12 Jam Lebih, Basarnas Baru Berhasil Evakuasi Korban Longsor Sumur di Malingping

Senin, 12 Oktober 2026 08:13
Musim Hujan, Amir Hamzah Imbau Warga di Perbukitan Tingkatkan Kewaspadaan

Musim Hujan, Amir Hamzah Imbau Warga di Perbukitan Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 12 Oktober 2026 06:38

Sementara itu Ketua KPU Lebak Nimatullah mengatakan, sesuai aturan atau Peratiran pemerintah no 32 tahun 2018 pejabat publik yang hendak mendaftarkan diri maju sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemiku 2024 baik itu kepala daerah ke legislatif maka harus mengundurkan diri dari jabatannya saat terdaftar sebagai calon.

“Iya, batasnya pda saat penetapan daftar calon tetap,” katanya.

Dia mengatakan, berdasrkan PP peraturan pemerintah no 32 tahun 2018 pejabat publik yang maju pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Berdasarkan PP 32 ini, Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), direksi, anggota dewan komisaris, anggota dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri bila mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau anggota DPRD,” katanya.(*)

Reporter: Nurabidin
Editor: Aditya

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPD Demokrat BantenIti Octavia JayabayaKPU LebakPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Forum Tenaga Non ASN Kota Serang Ancam Demo Jika Pemerintah Tetap Hapus Tenaga Honorer

Next Post

Diet Sehat untuk Atlet Tanpa Menurunkan Performa

Next Post
Diet Sehat untuk Atlet Tanpa Menurunkan Performa

Diet Sehat untuk Atlet Tanpa Menurunkan Performa

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)....

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:04
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.