RADARBANTEN.CO.ID – Biaya haji setiap tahun mengalami kenaikan. Pada musim haji tahun 1444 H/2023 M, pemerintah telah memutuskan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang harus ditanggung jemaah Rp49.812.700,26 dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp90.050.637,26. Sisanya ditanggung dari nilai manfaat keuangan haji Rp40.237.937.
Biaya haji 2023 sudah mengalami efisiensi dari usulan yang diajukan pertama kali oleh Kementerian Agama. Kementerian yang dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rerata BPIH Rp98.893.909,11, dengan komposi Bipih Rp69.193.733,60.
Biaya haji yang dibebankan kepada jemaah antara lain digunakan untuk biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP), akomodasi selama di Makkah dan Madinah, living cost, visa, dan paket layanan masyair.
Kesepakatan biaya haji 2023 antara Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan DPR RI akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Biaya haji setiap tahun mengalami kenaikan seperti yang tercatat dalam lima tahun terakhir ini. Sumber diolah dari data Kementerian Agama.











