Kelewat Sadis, Minta Pelaku Dihukum Mati
RADARBANTEN.CO.ID – KASUS pembunuhan seorang wanita cantik pakai kloset WC di semak-semak tepi jalan Stadion Badak, Pandeglang Rabu (8/2) lalu banyak menyita perhatian publik.
Sebab, pembunuhan yang terjadi di Kampung Cidangiang, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang sekira pukul 10.49 WIB itu kelewat sadis.
Pelaku bernama Riko Arizka, warga Kampung Cipacung, RT 003 RW 005, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Korbannya, wanita cantik bernama Lisa Siti Mulyani. Korban adalah mantan pacarnya sendiri.
Wanita cantik yang dikenal periang dan solehah ini meregang nyawa setelah dihantam sebuah kloset WC hingga lehernya mengalami luka menganga sepanjang 15 centimeter dan lebar lima centimeter.
Penyidik Polres Pandeglang menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP. Isinya, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Atas kasus tersebut, keluarga korban berharap penyidik menerapkan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Juru bicara keluarga korban Rasyid Chaniago mengatakan, selayaknya pelaku dijerat pasal 340 karena diduga kuat melakukan pembunuhan berencana.











