Terdapat 10.000 kuota untuk peserta yang akan mendapatkan kartu Prakerja ini.
Bantuan yang akan diterima peserta mengalami penyesuaian, yaitu Rp4,2 Juta setiap orangnya.
Besarnya bantuan ini telah dirincikan, Rp3,5 Juta untuk biaya pelatihan, insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan hanya satu kali, hingga insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Syarat Kartu Prakerja
Untuk mendapatkan kartu Prakerja, kamu harus memenuhi beberapa syarat berikut ini.
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.










