RADARBANTEN.CO.ID – Buat kalian pecinta es krim Mixue sekarang sudah bisa menikmatinya tanpa meragukan kehalalannya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan label halal untuk produk Mixue Ice Cream and Tea.
Buat kamu yang belum mencicipinya, simak terus artikel ini untuk mengetahui daftar menu beserta harga Mixue.
Pada awal kemunculannya di Indonesia, es krim satu ini memang langsung menjadi perhatian masyarakat. Apalagi untuk mereka yang menyukai es krim.
Saat pertama buka di Indonesia pada tahun 2020 di Bandung, Mixue Ice Cream and Tea langsung mendapatkan banyak penggemar es krim.
Selain rasanya enak, Mixue juga menawarkan pilihan menu yang beragam dengan harga yang terjangkau. Hal inilah yang menjadikan Mixue banyak digemari masyarakat.
Setelah viral di media sosial, banyak masyarakat menanyakan tentang kehalalan produk satu ini. Eits tenang, sekarang Mixue sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI.
Pada 15 Februari 2023, setelah komisi fatwa MUI melaksanakan sidang produk halal, MUI juga menerbitkan sertifikat halal untuk produk Mixue Ice Cream and Tea.











