Shilton menjelaskan, keterangan dari keluarga korban awalnya akan dilakukan pada hari Jumat, 17 Februari 2023. Akan tetapi ayah korban belum bisa memenuhi undangan karena tensi darahnya tengah naik.
“Baru akan memenuhi undangan hari Selasa nanti. Awalnya kalau hari Jumat kemarin sudah bisa memberikan keterangan, hari Senin (19 Februari 2023) sudah bisa lakukan rekonstruksi,” katanya.
Proses rekonstruksi rencananya akan dilakukan di TKP di jalan Stadion Badak. Tentunya bagi masyarakat umum tidak diperkenankan masuk.
“Nanti kita pasang garis polisi. Untuk rekonstruksi sendiri akan digelar setelah proses memintai keterangan dari pihak keluarga selesai,” katanya.
Sementara itu, Pelaku Pembuhuna Riko Arizka mengakui, perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap mantan pacarnya.
“Saya sangat menyesal. Menyesal sekali,” katanya singkat.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda












