SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar terus menjadi perhatian publik. Terlebih, namanya kini disebut-sebut akan mengikuti dan meramaikan bursa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten di tahun 2024.
Al, sapaan akrabnya, menghadiri acara Karnaval Perjuangan yang diadakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Rangkasbitung, Minggu 19 Februari 2023.
Ia hadir dengan menggunakan baju warna merah, yang merupakan warna khas Partai Banteng. Bahkan, di beberapa kesempatan dia terlihat antusias mengikuti senam Si Cita bersama ribuan kader PDIP yang hadir dalam acara itu.
Selain itu, ia juga terlihat turut mendampingi Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat meninjau stand ekonomi kreatif yang memamerkan berbagai produk UMKM andalan Banten.
Publik pun menyebut bahwa pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini tengah melakukan Pendekatan alias PDKT dengan Partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri ini.
Kehadiran Pj Gubernur ditanggapi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan.
“Jika kehadiran Pj Gubernur atas undangan resmi sebagai wakil pemerintah tidak masalah,” katanya kepada Radar Banten, Senin 20 Februari 2023.
Tentang baju warna merah yang digunakan Pj Gubernur dalam acara itu, Faisal menyebut bahwa hal tersebut bukan menjadi kesimpulan jika Pj Gubernur memberikan dukungan pada partai itu.
” Terkait dress code yang seolah-olah menyerupai belum bisa dijadikan kesimpulan dukungan. Dan terkait PDKT untuk maju pada Pilgub kami tidak memahami sampai sejauh itu karena konteks tersebut politik praktis,” ucapnya.
Faisal mengungkapkan, selama pengawasan acara itu pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Pj Gubernur.
“Kami telah melakukan pengawasan terhadap seluruh jalannya kegiatan PDIP di Kabupaten Lebak kemarin, hasilnya sedang dituangkan dalam form A pengawasan, secara umum berjalan tanpa ada pelanggaran,” ungkapnya.
Namun, selaku pejabat pemerintah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pj Gubernur dinilai harus tetap menjaga prinsip netralitas. Jika kedapatan melanggar, Faisal menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas baik bagi Pj maupun ASN lainnya.
“Sebagai Pj atau ASN ia terikat netralitas, sebaiknya dapat menjaga prinsip netralitas tersebut. Jika pun ada ASN yang melanggar terkait netralitasnya, kami akan tindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











