KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangsel mendorong penyelesaian damai dalam kasus seorang guru Sekolah Dasar (SD) Christiana Budiyati, yang dilaporkan ke kepolisian usai memberikan nasihat kepada muridnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Adi Surya, menyampaikan keprihatinannya atas laporan tersebut.
Ia menilai, guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral anak, sehingga tindakan menasihati murid tidak serta-merta dapat dipandang sebagai perbuatan pidana.
“Guru harus mendapatkan perlindungan. Selama tidak ada unsur niat jahat maupun kekerasan yang disengaja, pendekatan edukatif seharusnya menjadi pilihan utama,” ujar Adi Surya, Jumat 30 Januari 2026.
Ia menegaskan, dalam konteks pendidikan, persoalan antara guru, murid, dan orang tua sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan kebijaksanaan dan mufakat.
Adi Surya juga meminta aparat penegak hukum agar tidak tergesa-gesa dalam menangani laporan tersebut. Ia menekankan pentingnya proses yang objektif dan profesional agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan.
“Kepolisian perlu memastikan secara cermat apakah benar terdapat unsur pidana. Jangan sampai kasus ini menimbulkan rasa takut bagi guru dalam menjalankan tugas mendidik,” tegasnya.
Menurut Adi, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tangsel mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga aparat penegak hukum, untuk mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan dan damai, demi melindungi kepentingan anak sekaligus menjaga marwah serta rasa aman para pendidik.
Editor Daru











