SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat hingga 21 Februari 2023 kemarin sudah ada 530 orang mendaftarkan diri sebagai calon anggota komisioner KPU Banten. Mereka mendaftarkan diri secara online melalui website kpu.go.id .
Ketua Timsel KPU Banten Ahsanul Minan mengatakan, walaupun mereka sudah mendaftar secara online, namun mereka harus melakukan pendaftaran ulang dengan membawa berkas hardcopy persyaratan ke sekretariat Timsel KPU Banten.
“Data yang masuk ke kami kemarin jumlah pendaftar yang melalui aplikasi online itu ada 530 orang. Dari 530 orang itu, yang sudah submit berkas itu 107 orang dan 70 diantaranya sudah membawa kelengkapan dokumen hardcopy kepada kami, ” kata Ahsanul, Selasa 21 Febuari 2023.
Ahsanul mengatakan, pelamar anggota KPU didominasi oleh pelamar berjenis kelamin laki laki, yang mencapai 401 orang. Sedangkan perempuan hanya 129 orang. Namun, angkanya terus bertambah hingga batas akhir pendaftaran yaitu tanggal 21 Februari 2023 pukul 23.59 WIB.
“Kalau seumpamanya ada yang telat lewat jam itu, maka sudah tidak bisa diterima ya. Jadi otomatis dia tidak tidak bisa diproses lebih lanjut ,” katanya.
Setelah tahapan pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi dan penelitian data pelamar, mereka yang dinyatakan lolos maka dapat mengikut tahapan selanjutnya yaitu tes Computer Assisted Test atau CAT.
Diketahui, kuota anggota KPU Banten yang diperebutkan oleh ratusan orang itu hanya berjumlah tujuh posisi saja.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak